LAMANJAMBI.COM- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2024.
Bertempat di Aula Rumdis Bupati Muaro Jambi, Kamis (16/4), Musrenbang RKPD Tahun 2024 mengusung tema Memantapkan Kualitas Infrastruktur Dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Acara yang dibuka oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, dihadiri Sekda Budhi Hartono, Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Bakti Setia, perwakilan dari Bappeda Tanjabbar, Bappeda Tanjabtim, Bappeda Batanghari serta para tamu undangan lainnya.
Kepala Bappeda Muaro Jambi, Taufik Hidayat, menyebutkan, Musrenbang ini merupakan suatu tahapan dari sekian banyak tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.
Dijelaskannya, Musrenbang ini dilaksanakan berdasarkan UU nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan permendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Tujuan dari Musrenbang ini adalah membahas rancangan RKPD dalam rangka menyepakati permasalahan, prioritas pembangunan, dan penyelarasan, karifikasi program dan kegiatan serta pagu inidikatif berdasarkan hasil musrenbag kecamatan,” katanya.
Adapun sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Muaro Jambi ini telah dilaksanakan serangkaian tahapan dalam penyusunan RKPD yakni Musrenbang kecamatan, Forum konsultasi publik dan forum lintas OPD.
Ditambahkannya, pembahasan dan penajaman atas usulan masyarakat telah lolos verifikasi pada Musrenbang kecamatan, forum lintas OPD.
“Setelah pelaksanaan forum lintas OPD usulan masyarakat telah diverifikasi, secara intensif dan komprehensif oleh perangkat daerah, sehingga sampai dengan tanggal 15 maret 2023 usulan masyarakat yang di akomodir adalah sebanyak 465 usulan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, dalam proses perencanaan di kabupaten Muaro Jambi dilakukan melalui 5 pendekatan yakni pendekatan politik, pendekatan teknokratik, pendekatan partisipatif, top down dan buttom up
“Dalam rangka memperkaya masukan, sudut pandang, penajaman dan penyelarasan serta klarifikasi, panitia Musrenbang telah menghadirkan narasumber yang berasal dari Bappeda Provinsi Jambi, pimpinan DPRD kabupaten Muaro Jambi dan BPPRD kabupaten Muaro Jambi untuk dapat memberikan arahan kebijakan pembangunan yang dapat diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Muaro Jambi tahun 2024,” bebernya.
Musrenbang RKPD tahun 2024 merupakan proses perencanaan pertama untuk Pj Bupati Muaro Jambi periode 2023-2026. sehingga perlu kolaborasi dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terkait pencapaian indicator yang sudah ditetapkan.
“Oleh sebab itu masukan terhadap subtansi RKPD tahun 2024 sangat kami harapkan,” katanya.
Dijelaskannya, adapun proses penetapan peraturan kepala daerah. tentang RKPD 2024 tentunya harus selaras dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan pemerintah Provinsi Jambi sehingga secara berjenjang tetap memperhatikan RKPD provinsi tahun 2024.
“Oleh karena itu sambutan dan arahan RKPD Kabupaten Muaro Jambi akan disampaikan langsung oleh Pj Bupati Muaro Jambi. Nanti selanjutnya bersama narasumber atau pemateri akan didiskusikan guna memperoleh masukan dan penyempurnaan untuk penyusunan rancangan rkpd tahun 2024,” jelasnya.
Selanjutnya setelah proses penyempurnaan rancangan RKPD berdasarkan masukan pada hari ini tahapan berikutnya adalah penyusunan dokumen rancangan akhir RKPD tahun 2024 sebagai acuan dalam penyusunan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara yang menjadi dasar penyusunan dokumen RAPBD tahun 2024.
Sementara itu, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengatakan, Musrenbang RKPD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 yang diselenggarakan saat ini merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan yang tidak terpisahkan dari proses penganggaran.
“Hubungan antara dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran telah diatur dalam berbagai regulasi yang secara garis besar menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD berpedoman pada RKPD,” jelasnya.
Oleh karena itu pelaksanaan Musrenbang RKPD kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 bernilai strategis, karena menjadi bahan penyempurnaan rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) serta menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) yang kemudian menjadi dasar penyusunan rancangan APBD kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024,” jelasnya.
Untuk itu kepada seluruh peserta Musrenbang sekali lagi Dirinya ucapkan terima kasih dan berkenan memberikan masukan-masukan. “Sehingga hasil yang diperoleh mudah-mudahan sesuai dengan yang kita harapkan,” tukasnya. (*)