LAMANJAMBI.COM — Setelah diputus oleh MK, akhirnya KPU Muaro Jambi akhirnya menetapkan Bambang Bayu Suseno (BBS) sebagai Bupati dan Junaidi Mahir sebagai wakil Bupati terpilih Muaro Jambi.
Penetapan ini sesuai dengan hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Muaro Jambi oleh KPU tadi malam.
Dalam rapat pleno penetapan calon bupati terpilih ini, dihadiri langsung oleh pasangan calon terpilih Bambang Bayu Suseno dan wakilnya Junaidi Mahir serta Zuwanda yang merupakan calon Bupati nomor urut dua.
Hadir dalam kesempatan ini Pj Bupati Muaro Jambi yang diwakili oleh Sekda Budhi Hartono, Kajari Muaro Jambi, Kepala Pengadilan Agama, Kepala OPD, Kakan Kesbangpol, Pabung 0415 Jambi, Kapolres Muaro Jambi, Pimpinan Bawaslu, Tim Sukses dan Tim Pemenangan BBS JUN Mahir, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Muaro Jambi Al Muttaqin menyebut, setelah putusan dismissal MK dengan demikian maka pasangan Bambang Bayu Suseno – Junaidi H Mahir adalah Bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Muaro Jambi. Al Muttaqin pun membacakan surat keputusan KPU Muaro Jambi No.15 tahun 2025 tentang penetapan Bupati dan wakil bupati terpilih.
“Menetapkan pasangan calon nomor urut 4, Bambang Bayu Suseno – Junaidi H. Mahir dengan perolehan suara 73.367 atau 31.76 persen sebagai Bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Muaro Jambi periode 2025-2030 dalam pemilihan kepala daerah 2024,” kata Al Muttaqin.
Setelah pleno penetapan ini, selanjutnya pasangan BBS Jun H. Mahir resmi menjadi Bupati dan wakil bupati Muaro Jambi terpilih dan KPU Muaro Jambi akan mengusulkan usulan pelantikan pasangan ini ke DPRD Muaro Jambi.
“Selanjutnya, sehari setelah penetapan ini KPU akan menyerahkan surat usulan ke DPRD Muaro Jambi untuk ditetapkan dan dilantik sesuai jadwal yang ditetapkan,” kata Al Muttaqin. (*)