LAMANJAMBI.COM — Upah Minimun Kabupaten (UMK) di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 diprediksi naik dari tahun sebelumnya.
Saat ini UMK Kabupaten Muaro Jambi Rp 2,9 jutaan. Sementara di tahun 2024 diprediksi diatas Rp 3 juta.
Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Muaro Jambi, Ermandes melalui Kabid Hubungan Industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Muaro Jambi M Amin menyebut, saat ini pihaknya belum menetapkan jumlah UMK tahun 2024.
Kata dia, pihaknya akan melakukan pembahasan terkait UMK dengan tim pada Minggu depan.
“Kita akan bahas bersama tim. Disana ada dewan pengupahan, pihak perusahaan, dan instansi terkait lainnya,” kata Amin. Senin (20/11).
Kata dia, prediksi UMK di Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2024 akan naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya, hal itu disesuaikan dengan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, kenaikan juga beriringan dengan Upah Minimun Provinsi (UMP). Namun demikian, Amin menyebut jika UMK harus lebih tinggi dibandingkan UMP.
“UMK harus lebih tinggi dari UMP, hal itu sesuai dengan PP 51 tahun 2023 tentang perubahan PP 36 tentang pengupahan,” kata Amin.
“Saat ini UMK kita hampir Rp 3 juta. Itu lebih tinggi dibandingkan UMP. Prediksi tahun depan diatas Rp 3 juta,” sambungnya. (*)