Bela Asniati Guru TK, Ketua DPRD Jambi Siap Pasang Badan Bayar Rp 75 juta

LAMANJAMBI.COM — Seorang pensiunan guru TK Negeri Sungai Bertam Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi diminta mengembalikan uang Rp 75 juta lebih kepada negara.

Pengembalian ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menilai Guru yang bernama Asniati itu sudah pensiun diusia 58 tahun, sementara Asniati belum juga pensiun dan terus mengajar hingga usianya 60 tahun.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menilai bahwa gaji yang selama ini diterima oleh Asniati merupakan gaji yang dibayarkan untuk gaji dirinya mengajar.

Baca Juga :  Simpan Minyak Ilegal, Sebuah Gudang di Alam Berajo Terbakar

“Beliau diketahui selama dua tahun itu juga aktif mengajar, sehingga saya menilai bahwa ibu tersebut berhak menerima uang tersebut, kenapa harus dikembalikan, kecuali kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji itu jelas salah,”kata Edi Purwanto.

Edi Purwanto menyebut bahwa Asniati tidak perlu mengembalikan uang tersebut, dan juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk bertanggungjawab terhadap persoalan ini. Bahkan, secara tegas Edi Purwanto menyebut jika Asniati masih dibebankan untuk pengembalian uang tersebut, dirinya yang akan pasang badan membayarkan uang tersebut.

Baca Juga :  Kesal Penyakit tak Kunjung Sembuh, Godek Aniaya Isterinya Hingga Tewas

“Ibu Asniati tidak perlu mengembalikan uang itu, pemkab harusnya yang bertanggungjawab dengan kelalaian ini. Kalau Pemkab tidak mampu mencarikan solusinya, saya siap mengganti uang tersebut,”tegasnya.

Disisi lain, Edi Purwanto menilai bahwa dari apa yang terjadi pada Asniati ini juga terdapat kelalaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muarojambi dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Edi Purwanto juga meminta evaluasi kinerja dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi kaitan dengan pendataan guru.

Baca Juga :  Sejumlah Wilayah di Jambi dilanda Banjir, Edi Purwanto Minta Pemerintah Saluran Bantuan

“Kita minta ini jadi pembelajaran Pemkab, bagaimana soal pendataan guru aktif dan guru pensiun, kemudian soal administratif. Sehingga kejadian ini tidak terulang. Saya minta ini segera diselesaikan, kasihan sudah mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa, diusia pensiun ini harus memikirkan persoalan ini,”pungkasnya.