LAMANJAMBI.COM — Lapangan sepakbola akso dano yang terletak ditengah ibukota Kabupaten Muaro Jambi resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Hal itu setelah adanya keputusan dari pengadilan yang menyatakan bahwa lahan tersebut telah sah dan memiliki kekuatan hukum tetap milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi ketika dikonfirmasi menyebut jika lapangan tersebut tidak bisa diganggu gugat lagi. Keputusan dari pengadilan telah inkrah.
“Alhamdulillah akhirnya perjuangan selama ini membuahkan hasil,” kata Raden Najmi.
Sengketa lahan Sepakbola Akso Dano Sengeti antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan orang yang mengaku sebagai ahli waris dari lahan tersebut telah lama bergulir. Bahkan persoalan ini telah bergulir sejak Bupati Muaro Jambi sebelumnya.
Dengan keputusan baik itu, Raden Najmi berterimakasih kepada seluruh panitia yang mengurusi lapangan itu sehingga membuahkan hasil sesuai dengan yang diharapkan.
Langkah selanjutnya adalah menerbitkan sertifikat baru dari BPN. Menurut Najmi, sertifikat telah selesai namun belum ditandatangani oleh kepala BPN Muaro Jambi.
“Kepala BPN masih menjalankan ibadah haji. Sepulangnya dari ibadah haji, baru dikeluarkan sertifikat baru,” katanya. (*)