Hidrologis Publik dirusak, Wiranto Minta Perusahaan Tanggung Jawab

LAMANJAMBI.COM- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Wiranto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dugaan pengrusakan fasilitas hidrologis publik di Desa Talang Duku.

Langkah ini diambil guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait penutupan aliran sungai yang memicu ancaman banjir dan kerusakan lingkungan.

Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan masyarakat, PT HNI, Perkebunan Atek, DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Camat, Kepala Desa, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dicapai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam lima poin tindak lanjut.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha, Gubernur Al Haris Kumpulkan TPID Se-Provinsi Jambi

Pertama, saluran sungai yang saat ini menggunakan gorong-gorong (polong) akan diganti dengan box culvert berukuran lebar 6 meter. Sementara itu, ketinggiannya akan dikaji kembali dengan mempertimbangkan kondisi struktur tanah dan aliran sungai.

Kedua, gorong-gorong besi yang berada di kawasan Sawah Siayu dan Kasrodi Makmur disepakati untuk diturunkan agar tidak menghambat aliran air.

Ketiga, PT HNI menyatakan tidak akan menghalangi masyarakat dalam menjalankan aktivitas rutin yang memanfaatkan akses maupun aliran sungai tersebut.

Baca Juga :  Rumah Makan Saoenk Kito Kebakaran, Api Jilat Bangunan Hingga Rata

Keempat, seluruh aliran air yang mengalami hambatan akan dibuka dan diperlancar guna mengembalikan fungsi hidrologis sebagaimana mestinya.

Kelima, seluruh hasil kesepakatan tersebut ditargetkan mulai direalisasikan dan diselesaikan paling lambat pada Desember 2026.

Wiranto, menegaskan bahwa kesepakatan ini mengikat dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh pihak perusahaan.

​”Kami minta semua pihak mematuhi poin-poin ini. Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi soal kelestarian lingkungan dan perlindungan hak masyarakat yang ruang hidupnya bergantung pada aliran sungai ini. Jangan sampai ada ego sektoral yang mengorbankan fasilitas publik,” tegas Wiranto.

Baca Juga :  Kantongi 14 Kursi, Masnah Busro Makin Percaya Diri

​DPRD bersama OPD terkait dipastikan akan terus mengawal jalannya realisasi kesepakatan ini hingga akhir tahun demi memastikan potensi bencana banjir di kawasan Desa Talang Duku dapat diantisipasi sejak dini. (*)