EDITORIAL
MENYEBUT nama Tabir Raya nyaris seperti mengucapkan nama kabupaten. Karena saking ternama, dan tentu saja karena terlalu lamanya isu pemekaran Tabir Raya dilangitkan, digoreng, diayun riak dan ombak harapan.
Catatan redaksi, upaya pemekaran bermula pada 2010 lalu. Panitia pemekaran Tabir Raya terbentuk. Diketuai Zakaria Saleh. Tokoh Tabir yang pernah duduk di DPRD Merangin.
Tim pemekaran sempat ‘hilang arah’. Sampai 2013, terbentuk tim baru. Dinamakan Tim 10, karena tim ini terdiri dari 10 tokoh. Ketuanya almarhum Bunyamin. Tokoh Tabir Ilir yang pernah menjabat Kades Rantau Limau Manis.
Gubernur Jambi saat itu, Hasan Basri Agus (HBA), membangkitkan kembali asa pemekaran. Tim 10 dipanggil HBA dan kemudian disambungkan kepada Bupati Merangin, Al Haris.
Haris lalu menseriusi langkah pemekaran dengan melakukan kajian ilmiah menggandeng Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Hasil kajian akademis IPDN, Tabir Raya dan Kabupaten Gunung Masurai di wilayah adat Marga Luhak 16, dinyatakan layak untuk dimekarkan.
Berbekal kajian akademis tersebut, persetujuan dan usulan pemekaran Kabupaten Tabir Raya disahkan dalam rapat paripurna DPRD Merangin pada awal 2014. Diikuti surat Bupati Merangin ke Gubernur Jambi yang kemudian Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi pun bersetuju.
Hanya saja, setelah masuk ke tataran pemerintah pusat, bola pemekaran mulai terombang ambing. Nyaris seperti perahu kecil di tengah samudra. Kemudi tak lagi di tangan nakhoda tim pemekaran. Ayunan memabukkan dimainkan pembesar di ibukota. Rupanya angin belantara Jakarta terlalu liar untuk dijinakkan.
Disitat dari berbagai sumber data, diketahui entah beberapa kali tim pemekaran bertolak ke Jakarta. Menghadap DPR RI, ngadu ke DPD RI, Kemendagri, dan banyak instansi penting lain. Hasilnya tak banyak berubah meski semua memberi angin harapan.
Tak heran jika kemudian antusias masyarakat setempat secara perlahan mulai pudar membicarakan Tabir Raya. Tembok besar moratorium terbukti tak bisa ditembus selama 15 tahun perjuangan untuk berpisah dari Kabupaten Merangin.
Uniknya, isu pemekaran selalu berhembus kencang setiap kali mendekat hajatan politik. Baik pemilu legislatif, maupun pemilukada Merangin dan Jambi. Isu pemekaran dianggap masih cukup ‘layak jual’ sebagai magnet elektoral di delapan kecamatan. Dari Tabir Barat hingga Tabir Timur.
Belakangan, entah bagaimana ini bermula, isu yang lama redup tetiba menguat kembali. Beberapa tokoh muda terlihat mulai menonjol dalam isu pemekaran. Isu Tabir Raya yang lama tenggelam dalam hiruk pikuk dinamika daerah, menghangat lagi.
Beberapa kali terlihat puluhan orang dari Tabir Raya menghadap (atau dipanggil?) ke DPRD Merangin. Melakukan hearing dengan anggota DPRD yang juga berasal dari Tabir Raya atau Dapil II Merangin.
Entah apa tujuan orang-orang diundang kembali ke DPRD. Bukankah bola pemekaran tidak lagi di daerah? Karena sikap resmi daerah sudah tertuang dalam hasil rapat paripurna yang menyetujui mengusulkan pemekaran.
Terbaru, masyarakat Tabir Raya kembali ditiupkan angin surga. Seorang anggota DPR RI yang sebelumnya nyaris tak pernah terdengar suaranya mewakili Jambi, bicara mengenai Tabir Raya dan dengan meyakinkan berteriak ‘Tabir Raya bisa dimekarkan’.
Apakah jualan kecap lagi? Entah lah. Waktu yang akan membuktikan. Toh faktanya hingga kini tembok moratorium pemekaran daerah tak kunjung dibuka. Kebijakan efisiensi yang dijalankan pemerintahan Prabowo juga ikut menambah tantangan perjuangan pemekaran.
Nah, terkini, Senin (3/11) masyarakat Tabir Raya pun turun ke jalan. Mendesak semua pihak terkait untuk merealisasikan pemekaran.
Awalnya, gerakan ini diperkirakan akan jadi semua strong pressure. Informasi yang diperoleh dari beberapa sumber, aksi unjuk rasa direncanakan memblokir Jalan Lintas Sumatera. Tepatnya di Jembatan Mampun. Massa diperkirakan bisa ribuan orang, karena setiap desa direncanakan mengirim sekurang-kurangnya 20 orang untuk ikut berunjuk rasa.
Jika saja aksi tutup Jalan Lintas Sumatera terjadi, diperkirakan akan jadi isu nasional. Persis seperti Kabupaten Muratara di Sumatera Selatan yang berhasil ‘memaksa’ pemerintah pusat menyetujui pemekaran paska memblokir jalan paling vital di tanah Swarnadwipa.
Namun gerakan besar itu berubah jadi aksi yang terkesan formalistik. Entah ada ‘penggembosan’ atau memang ada perubahan rencana gerakan. “Cuma beberapo desa yang ngirim massa sesuai kesepakatan. Lainnya dak ado. Kami jugo dak tau camano ceritonyo aksi langsung ke Bangko,” ujar salah seorang peserta unjuk rasa seusai aksi di kantor Bupati Merangin.
Di kantor bupati, massa ditemui Bupati M Syukur dan Ketua DPRD M Rifaldi. Kedua pemimpin daerah menyatakan mendukung penuh pemekaran Tabir Raya. Segala hal yang menjadi kewenangan daerah terkait pemekaran akan diusahakan dengan sungguh-sungguh. Demikian jaminan Syukur. Tapi? Ya, lagi-lagi bola ada di tangan pemerintah pusat.
Begitulah. Tabir Raya yang 15 tahun menjaga asa. (Redaksi)










