Bupati BBS Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

LAMANJAMBI.COM — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengukuhkan 473 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Ruang Nang Inang, Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, pada Selasa (4/11/2025).

Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Sekretaris Daerah H. Budhi Hartono, serta Anggota DPRD Muaro Jambi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2025 dilantik. Ini Nama-namanya

Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan implementasi kebijakan pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik di daerah dengan menyesuaikan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa keberadaan tenaga PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Masa kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan selama satu tahun kontrak, dan selama periode tersebut para pegawai akan dinilai berdasarkan dedikasi, disiplin, dan hasil kerja nyata di lapangan. Hasil penilaian ini nantinya akan menjadi dasar pertimbangan untuk pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu.

Baca Juga :  Tingkatkan Ekonomi Keluarga, DW Disdik Muaro Jambi Adakan Pelatihan Membuat Kue Kering

Bupati juga menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab moral sebagai bagian dari aparatur pemerintah. Ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja profesional, memberikan pelayanan terbaik, serta turut mendukung keberhasilan program pembangunan daerah.

Baca Juga :  Raden Najmi Apresiasi TMMD ke 121 Kodim Jambi

“Jadikan momentum pelantikan ini sebagai awal dari semangat baru dalam bekerja. Mari bersama kita wujudkan Muaro Jambi Berbakti,” pesan Bupati.

Dengan pengukuhan ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap keberadaan tenaga PPPK Paruh Waktu mampu memperkuat sistem pelayanan publik di berbagai bidang, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan merata.