Serap Aspirasi Pendamping Komunitas Adat Terpencil, Bupati Hurmin Janji Perhatikan SAD


LAMANJAMBI.COM — Pemerintah Kabupaten Sarolangun terus berupaya memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan warga Suku Anak Dalam (SAD).

Hal ini ditegaskan Bupati Sarolangun, H. Hurmin, saat menggelar silaturahmi dan tatap muka bersama seluruh Pendamping Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Yayasan Prakarsa Madani (YPM) se-Kabupaten Sarolangun di Aula Kantor Bupati, Selasa (21/7).

​Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut berlangsung hangat dan interaktif. Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun, M. Idrus, beserta jajaran staf Dinas Sosial.

Baca Juga :  Kunjungi Dusun Paling Terpencil di Bungo, Ketua Dewan Pembina Perindo Maidani SE Serahkan Bantuan Sembako

Bupati Hurmin secara khusus meminta para pendamping KAT untuk menyampaikan secara terbuka berbagai aspirasi serta keluhan warga SAD di wilayah kerja masing-masing. Langkah ini diambil guna memastikan program pembangunan dan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Dalam pertemuan itu, perwakilan KAT Kabupaten Sarolangun menyampaikan tiga persoalan krusial yang kerap menjadi perbincangan harian warga SAD di lapangan. Pertama, mengenai pemerataan Program Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kedua, masih banyaknya warga SAD yang belum memiliki dokumen kependudukan legal, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Kelahiran. Ketiga, terkait belum masuknya aliran listrik ke pemukiman warga SAD, khususnya di kawasan Punti Kayu II.

Baca Juga :  Daftar Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo Provinsi Jambi tahun 2024

​Menanggapi poin-poin tersebut, Bupati H. Hurmin memberikan respons positif dan berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya bersama instansi terkait. Menurutnya, pemenuhan hak-hak dasar warga SAD, mulai dari bantuan sosial, legalitas identitas, hingga infrastruktur dasar seperti listrik, merupakan prioritas yang harus dituntaskan secara bertahap.

​”Aspirasi ini sangat penting sebagai bahan evaluasi dan dasar kebijakan Pemkab Sarolangun ke depan. Kita ingin warga SAD mendapatkan hak dan pelayanan yang sama sebagai warga negara,” ujar Bupati di sela-sela kegiatan.

Baca Juga :  Isu Narkoba Potensial Merontokkan Kandidat di Pilgub Jambi

​Pertemuan ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi lintas sektor antara pendamping lapangan, Dinas Sosial, dan OPD terkait dalam menyelesaikan berbagai persoalan Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Sarolangun.

“Alhamdulillah bapak bupati menanggapi dengan baik dalam merespon apa yang kami sampaikan dan mendukung aspirasi warga SAD yang memang selama ini selalu menjadi keluh kesah,” kata Heri staf Yayasan Prakarsa Madani sekaligus Pendamping KAT Dinas Sosial Sarolangun. (*)