LAMANJAMBI.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Merangin terus bergerak cepat merespons pertumbuhan warga Suku Anak Dalam (SAD) di wilayahnya. Langkah strategis kini difokuskan pada pemenuhan hak sipil dasar melalui pendampingan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Dinsos Kabupaten Merangin, Azrul Affandi, mengungkapkan bahwa data dinamis menunjukkan tren peningkatan jumlah warga SAD secara konsisten.
”Saat ini, populasi SAD di Kabupaten Merangin tercatat sebanyak 1.129 jiwa yang terbagi dalam 344 Kartu Keluarga (KK). Angka ini terus bertambah seiring bertambahnya jumlah anggota keluarga baru dan adanya pernikahan di internal kelompok,” ujar Azrul.
Bahkan, baru-baru ini dilaporkan terjadi penambahan jumlah KK yang cukup signifikan yang teridentifikasi berasal dari kawasan Desa Mekar Jaya. Namun, Dinsos saat ini masih melakukan verifikasi lanjutan di lapangan. “Data valid mengenai jumlah pasti penambahan KK dari Desa Mekar Jaya tersebut sedang dalam proses perampungan,” tambahnya.
Secara kewilayahan, komunitas SAD di Kabupaten Merangin saat ini tersebar menjadi 15 kelompok. Dinsos mencatat progres positif terkait pemenuhan fasilitas papan atau tempat tinggal bagi warga binaan sosial tersebut.
Dari total 15 kelompok yang ada, rata-rata warga dari 13 kelompok sudah memiliki dan menempati rumah hunian tetap. Kendati demikian, Dinsos mengakui penuntasan masalah papan ini belum menyeluruh. Di dalam tiap-tiap kelompok tersebut, masih ditemukan beberapa warga atau KK yang statusnya belum memiliki rumah sendiri.
“Dari total semuanya. Hingga saat ini yang punya KTP-el baru sekitar 700 orang,” imbuhnya.
Azrul menegaskan bahwa pendampingan perekaman kepemilikan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) seperti e-KTP dan KK merupakan hal yang krusial. Kepemilikan dokumen identitas resmi ini menjadi kunci utama bagi warga SAD agar bisa masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan terdatanya mereka secara sah oleh negara, warga SAD nantinya dapat mengakses berbagai program bantuan sosial pemerintah, fasilitas kesehatan gratis, hingga jaminan pendidikan anak secara tepat sasaran.sasaran. (*)










