55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Jalani Oreantasi di Jakarta

LAMANJAMBI.COM, — Setelah dilantik beberapa waktu lalu, kini 55 orang Anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029 mengikuti kegiatan orientasi pendalaman tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD.

Orientasi ini diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, 23-27 September 2024.

Baca Juga :  Edi Purwanto Minta Pemerintah Tingkatkan PAD

Kegiatan Orientasi seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029 itu dibuka langsung Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd.

Adapun tujuan orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi angkatan XI itu yakni memahami ruang lingkup tufoksi dan wewenang DPRD serta meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.

Baca Juga :  DPRD Muaro Jambi Gelar Pidato Perdana BBS Jun Mahir

Beberapa materi yang akan diterima 55 anggota DPRD Provinsi Jambi yaitu wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan Indonesia, penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Bachyuni Berikan Bantuan Kepada Warga Yang Sakit di Tanjung Pauh

Kemudian terkait fungsi tugas dan wewenang DPRD, Tatib dan hak serta kewajiban DPRD, pokok-pokok pikiran (Pokir), kode etik dan tata beracara serta pembahasan isu aktual.(*)