Ngamar disaat orang Tarawih, 6 Pasang Bukan Suami Isteri disikat Pol PP

LAMANJAMBI.COM, — Meski dibulan suci ramadhan, namun tak menyurutkan niat pasangan bukan suami isteri ini berbuat mesum.

Hal itu terbukti dengan razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin.

Dalam razia yang digelar Senin (4/4) malam, Satpol PP Kabupaten Merangin mengamankan enam pasangan bukan suami isteri diduga tengah asyik indehoy dikamar hotel.

Baca Juga :  Bachyuni Hadiri Senam Sehat di Bahar Utara

Baca juga.

Tak hanya dihotel melati, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri itu juga mengamankan pasangan yang juga diduga tengah indehoy disebuah panti pijet.

Baca Juga :  Agar Pembangunan Tepat Sasaran, BBS Akan Alihkan Anggaran Indikatif dari OPD ke Kecamatan

Usai kedapatan ngamar dihotel dan panti pijet, pasangan ini langsung digelandang kekantor Satpol PP Kabupaten Merangin untuk dilakukan penindakan.

Baca juga.

Razia yang digelar Senin malam itu dipantau langsung oleh Bupati Merangin H Mashuri.

Baca Juga :  Pinto minta Pemerintah Provinsi Jambi memberikan atensi atas safety transportasi sungai

Pada saat itu, Mashuri sempat berang, lantaran mereka yang ketangkap sudah tidak menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

“Tadi pak Bupati sempat marah dengan orang tu. Sebab dibulan puaso masih berbuat zinah,” kata seorang anggota Satpol PP. (*)

Komentar