Ngamar disaat orang Tarawih, 6 Pasang Bukan Suami Isteri disikat Pol PP

LAMANJAMBI.COM, — Meski dibulan suci ramadhan, namun tak menyurutkan niat pasangan bukan suami isteri ini berbuat mesum.

Hal itu terbukti dengan razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin.

Dalam razia yang digelar Senin (4/4) malam, Satpol PP Kabupaten Merangin mengamankan enam pasangan bukan suami isteri diduga tengah asyik indehoy dikamar hotel.

Baca Juga :  Cabuli Bocil, Seorang Oknum ASN di Muaro Jambi Terancam di Pecat

Baca juga.

Tak hanya dihotel melati, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri itu juga mengamankan pasangan yang juga diduga tengah indehoy disebuah panti pijet.

Baca Juga :  Pilkades Muaro Jambi, Dewan Minta Panitia Netral

Usai kedapatan ngamar dihotel dan panti pijet, pasangan ini langsung digelandang kekantor Satpol PP Kabupaten Merangin untuk dilakukan penindakan.

Baca juga.

Razia yang digelar Senin malam itu dipantau langsung oleh Bupati Merangin H Mashuri.

Baca Juga :  Seorang Mahasiswi Loncat dari Lantai 12 Gedung Bank Jambi, Kondisinya Menggenaskan

Pada saat itu, Mashuri sempat berang, lantaran mereka yang ketangkap sudah tidak menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

“Tadi pak Bupati sempat marah dengan orang tu. Sebab dibulan puaso masih berbuat zinah,” kata seorang anggota Satpol PP. (*)

Komentar