LAMANJAMBI.COM, — DPRD Provinsi Jambi kembali menggelar hearing bersama dinas PUPR Provinsi Jambi. Hearing kali ini masih membahas persoalan pembangunan sport center yang bakal di Bangun di Pijoan Muaro Jambi. Kamis (21/7).
Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Wartono, dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza, serta seluruh anggota Komisi III lainnya. Seperti Ahmad Fauzi Ansori, Raden Fauzi, Nur Tri Kadarini, Maimaznah, Juwanda, Abunyani, Bustami Yahya.
Dalam pemaparan dinas PUPR, lokasi yang untuk dibangunkan sport center itu memang di Pijoan. Dan pemerintah telah menetapkan itu.
Penetapan lokasi pembangunan stadion sport center Pijoan ini juga telah disepakati oleh DPRD Provinsi Jambi.
Anggota komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori menyebut, dari hasil kajian dan analisis secara akademis pihak konsultan Dinas PUPR Provinsi Jambi merekomendasikan memilih lokasi stadion center di Pijoan, Muaro Jambi.
“Kami Komisi III bersepakat serahkan kembali kepada pemerintah Provinsi Jambi untuk menetapkan lokasi pembangunan stadion center tersebut,” kata Ahmad Fauzi Ansori.
Dari pemaparan hasil Feasibility Studi (FS) yang dipaparkan oleh pihak konsultan PUPR, Komisi III juga memiliki beberapa catatan, diantara nya untuk melengkapi beberapa dokumen yang belum lengkap.
“Saya juga minta masukan tidak hanya teori LQ dalam penentuan, bukan hanya SWOT analisis namun juga melakukan pendekatan teori ekonomi ,” pungkasnya. (*).