LAMANJAMBI.COM,– Sungguh memalukan perbuatan oknum anggota dewan dengan oknum camat yang satu ini, bagaimana tidak, mereka melakukan perbuatan terlarang yang berujung check in di hotel.
My oknum Camat perempuan di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara itu ketahuan berselingkuh dengan KN yang merupakan oknum anggota DPRD setempat.
Perselingkuhan tersebut diketahuinya langsung oleh suami Bu camat, dimana dia menggerebek mereka berdua disebuah hotel.
Baca juga
AA, suami MY menggerebek mereka berdua saat tengah asyik dikamar Hotel Prime Kualanamu, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, suami MY yang merupakan ASN di Dinas Catatan Sipil Pemko Tebingtinggi kesal bukan kepalang.
Tak pelak, MA langsung membuat laporan ke Polsek Batangkuis. Disana, MA melaporkan delik perzinahan terhadap MY dan KN.
Namun, setelah laporan dilayangkan dan berita muncul dimana-mana, laporan itu kemudian dicabut. Tidak tahu apa alasan pencabutan laporan itu.
Baca juga
“Laporannya dicabut pada Kamis (17/2/2022),” kata Kanit Reskrim Polsek Batangkuis, Iptu Arif Suhadi, Jumat (18/2/2022).
Setelah kejadian tersebut, suami camat termasuk Bu camat dan juga oknum anggota DPRD tersebut tidak terlihat masuk kerja. (*)
Sumber Tribunnews.
Komentar