Minta Usut Kasus Tunjangan Perumahan Dewan, PMII Merangin Kepung Kantor Kejari

LAMANJAMBI.COM- Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Merangin mengelar aksi demo di depan gedung megah Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin untuk mengusut tuntas terkait kasus dugaan kelebihan bayar tunjangan perumahan anggota DPRD Merangin. Senin (10/7).

Dalam aksinya, masaa PMII Merangin menuding tunjangan perumahan anggota DPRD Merangin itu tidak realistis dan tidak sesuai dengan standar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 7 tahun 2016 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah.

Baca Juga :  Gubernur Buka Workshop Nasional aksi Perlindungan dan Pengelolaan Gambut

“Mirisnya Sekretaris DPRD Merangin selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) diduga telah membayarkan tunjangan perumahan anggota dewan Merangin. Padahal LHP BPK mengeluarkan rekomendasi untuk merevisi Perbup Merangin nomor 67 tahun 2017,” kata pengunjuk rasa di depan gedung kejari. Senin (10/7).

Baca Juga :  Gara-gara Truk Batubara, Kepala Polisi di Jambi Bocor
Pernyataan dari Kejari Muaro Jambi

Selain itu, PMII Merangin juga meminta Kejari Merangin untuk membuat komitmen dalam bentuk pernyataan tertulis untuk mengusut tuntas kasus dugaan kelebihan bayar tunjangan perumahan anggota DPRD Merangin.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Asisten III Setda Muaro Jambi Abdul Hamid Resmi Buka MTQ Ke-4 Tingkat Desa Pudak

Kajari Merangin, Tri Widodo berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan kelebihan bayar tunjangan perumahan anggota DPRD Merangin. Selain itu Tri Widodo juga menandatangani surat pernyataan tertulis diatas materai 10000 dihadapan Mahasiswa tersebut dengan tenggang waktu 14 hari terhitung sejak aksi dilakukan.(*)