Pemkab Muaro Jambi Terima Bantuan RDTR

LAMANJAMBI.COM, — Bertempat dikantor Kementerian ATR/BPN, Pj Bupati Muaro Jambi menerima bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian ATR/ BPN RI.

Menindaklanjuti hal itu, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah didampingi Kadis PUPR Kabupaten Muaro Jambi Yultasmi menandatangani fakta integritas bersama Kementerian ATR/ BPN RI.

Baca Juga :  Waspada, Ratusan Sapi di Muaro Jambi Terserang PMK

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyebut, bantuan yang diberikan oleh kementerian itu sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Muaro Jambi, sebab untuk menyusun RDTR menggunakan dana yang tak sedikit.

“Alhamdulillah, tentunya kita sangat bersyukur Muaro Jambi mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat,” kata Bachyuni.

Daerah diwajibkan memiliki RDTR, karena RDTR merupakan turunan dari RTRW.

Baca Juga :  Bachyuni Deliansyah Berikan Reward Kepada Rumah sakit dan Puskesmas

Kepal Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi Yultasmi juga menyampaikan jika RDTR sangat penting dimiliki oleh sebuah daerah.

Untuk di Muaro Jambi, dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, saat ini yang telah mempunyai RDTR baru dua kecamatan, yaitu Jaluko dan Sekernan.

Baca Juga :  Kepengurusan IMBI Jambi Periode 2023 -2027 dilantik, Ini Susunan Pengurusnya

“Yang dibantu saat ini ada kecamatan Taman Rajo,” kata Yultasmi.

Dengan dibantunya satu RDTR itu, artinya masih banyak kecamatan yang belum memiliki RDTR. Untuk kecamatan lainnya, pihaknya juga tengah mengupayakan penyusunan RDTR tersebut, bahkan untuk tahun ini, sudah dianggarkan untuk Kecamatan Mestong. (*)