LAMANJAMBI.COM – Kakorlantas Polri mempermudah ujian praktek pembuatan SIM C. Hal ini sesuai dengan Kep Kakorlantas No Kep :105/VIII/2023.
Sebelumnya masyarakat atau pemohon SIM banyak yang kesulitan untuk membuat SIM, bahkan untuk mendapatkan SIM, pemohon harus berulang kali gagal. Namun untuk saat ini, sekali ujian praktek dijamin langsung lulus.
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Angga Luvyanto ketika dikonfirmasi menyebut, ujian SIM C yang baru memang lebih mudah dibandingkan dengan sebelumnya.
Katanya, ada beberapa kategori atau materi ujian SIM C, diantaranya uji pengereman atau keseimbangan, kedua uji leter U turn menghindari hambatan, ketiga uji tikungan kombinasi dan terakhir uji rem menghindar.
“Jika dibandingkan dengan sebelumnya, untuk yang baru memang lebih mudah,” kata Angga. Senin (14/8).
Dikatakan Angga, sejak diberlakukannya model praktek yang baru, semua pemohon SIM C tidak ada yang tidak lolos.
“Alhamdulillah lolos semua. Karena memang jauh lebih mudah dibandingkan dengan sebelumnya,” katanya lagi.
Meski ujian praktek lebih mudah dibandingkan dengan sebelumnya namun hingga saat ini peminat pembuatan SIM belum begitu signifikan. Hal itu dimungkinkan masyarakat belum begitu banyak mengetahui informasi tentang ini.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak sungkan lagi untuk membuat SIM. Karena SIM merupakan syarat wajib untuk mengendarai kendaraan.
“Peningkatan sudah ada, tapi belum begitu signifikan,” imbuhnya.
Akhyar pemohon SIM di Mapolres Muaro Jambi menyebut jika dirinya sangat bersyukur atas perubahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Sebelumnya saya dengar banyak yang gagal karena ujian praktek sulit, tapi kali ini ternyata mudah. Sekali ujian langsung lulus,” kata Akhyar.
Tak ada kesulitan dalam praktek yang baru ini, karena jalurnya tidak seperti yang sebelumnya yaitu angka delapan.
“Terimakasih pak polisi, akhirnya saya punya SIM,” imbuhnya. (*)










