LAMANJAMBI.COM – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Limbur Lubuk Mengkuang membuka pendaftaran bagi calon Anggota Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kepala Sekretariat Panwascam Limbur Lubuk Mengkuang, Amri Qomar mengungkapkan penerimaan berkas dilakukan dari tanggal 18 Mei sampai dengan 21 Mei 2024.
“Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai dari tanggal 18-21 Mei 2024,” katanya, Sabtu (18/5/24).
Ia mengajak seluruh masyarakat di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang agar ikut berpartisipasi dan menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada 2024. “Ayo bagi masyarakat khusunya di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang bagi yang berminat menjadi PKD segera daftar diri,” ujarnya.
Lanjut Qomar, untuk kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang dibutuhkan sebanyak 14 orang PKD untuk 14 Desa. Para pelamar bisa mengantarkan berkas lamaran ke sekretariat Panwascam yang beralamat di Jalan Poros, Dusun Tebo Pandak, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.
“Pendaftaran tidak di pungut biaya, harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku seperti usia minimal 21 tahun, ijazah minimal SMA sederajat serta berdomisili di Kecamatan tersebut dan masih banyak lagi,” katanya.
Sementara itu ia mengajak kepada masyarakat untuk ikut andil dalam pendaftaran PKD ini.
“kalau ada pertanyaan silakan datang langsung ke sekretariat, kami akan menerima dengan hangat, serta memberi informasi yang di butuhkan,” pungkasnya. (*)











