LAMANJAMBI.COM — Karena cemburu dengan isterinya, seorang pria nekat menyebarkan video porno isterinya sendiri ke media sosial.
Pria yang berinisial AR itu diamankan oleh Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi ditempat persembunyiannya di Medan.
Wadirreskrimus Polda Jambi AKBP Taufik mengatakan, korban DM yang masih berstatus istri dari tersangka tidak terima karena AR menyebarkan video asusila itu lalu melaporkan ke Polda Jambi.
Menurut dia, pelaku nekat sebar video porno yang diperankan oleh pelaku dan korban melalui media sosial Facebook korban. Dia nekat melakukan hal itu karena sakit hati dan cemburu dengan isterinya. Dia menduga jika isterinya selingkuh dibelakangnya.
“Pelaku mempunyai akses untuk masuk ke dalam akun Facebook korban lalu dia menyebarkan video meraka berdua,” ujarnya.
Sementara itu, RA saat ditanyai polisi mengaku nekat melakukan aksinya karena cemburu karena korban selingkuh dengan pria lain.
“Dia selingkuh pak, itu (KDRT) kadang-kadang pak,” ucap RA.
RA mengaku sering pisah ranjang namun belum pisah secara resmi. Keduanya telah menjalani pernikahan selama empat tahun lamanya.
“Sudah empat tahun pak,” ujarnya. (*)










