Komplik Lahan di Punti Kalo, DPRD Provinsi Jambi Turun Tangan

LAMANJAMBI.COM — Beberapa anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo-Tebo, Kamis (15/8) membahas warga Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo terkait persoalan saling klaim lahan antara masyarakat dengan Kodim Tebo.

Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo-Tebo, Al Mashuri mengatakan, dari hasil pertemuan, warga Punti Kalo menginginkan permasalahan lahan antara masyarakat dengan Kodim Tebo dapat terselesaikan.

Baca Juga :  Edi Purwanto Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi tahun 2025

“Kemudian masyarakat tidak diintimidasi dalam mengolah lahan mereka dan adanya kepastian hukum kepemilikan tanah dan batas tanah Kodim Tebo,” kata Al Mashuri.

Baca Juga :  Turnamen Bola Kaki Teluk Rendah Pasar Ricuh, Satu Kepala Supporter dikabarkan Bocor

Al Mashuri menjelaskan konflik lahan antara masyarakat dan aparatur sejak tahun 2015 lalu. Dan saling klaim kepemilikan. Kemudian pada tanggal 17 Mei 2024, 200an warga Punti Kalo yang dipimpin oleh Barmawi, Sekdes Puntikalo mencabut tanaman merk yang ada di lahan tersebut.

Baca Juga :  Berkelahi diwarung Tuak, David Tebas Kuping Temannya Hingga Nyaris Putus

Al Mashuri menyebutkan mengungkapkan lahan yang berkonflik itu memiliki luas 214 hektare. Masyarakat Desa Punti Kalo mengaku sudah menggarap lahan tersebut sejak tahun 1910.

Al Mashuri juga mengatakan masalah konflik ini akan ditindaklanjuti dan dibahas di DPRD Provinsi Jambi .(*)