
Pemilukada Kabupaten Merangin tahun 2024 sungguh sangat dinamis. Pergulatan yang tak mudah terjadi dalam pilkada langsung keempat di bumi tali undang tambang teliti ini. Redaksi lamanjambi.com pun mencatat banyak catatan penting yang dirangkum dalam tulisan ini sebagai sebuah refleksi.
Saban bulan yang lalu, angin pemilukada Merangin cukup riuh. Banyak tokoh mulai ‘jualan’ ke tengah publik. Uji ombak untuk melihat seberapa besar peluang. Baik peluang penerimaan masyarakat, maupun peluang dilirik partai politik.
Sekda Merangin Ir Fajarman, M Syukur, Nalim, Abdul Khafid, Nasution, Jailani, As’ari El wakas Apuk, Herman Efendi, Hasren Purja Sakti, Handayani, Agusmanto. Mereka adalah sebagian di antara nama tokoh yang fotonya gampang terlihat di sepanjang pinggir jalan dalam wilayah Kabupaten Merangin.
Namun, mendekati Mei dan Juni 2024, peta semakin mengental. Fajarman, Apuk, Fendi, Hasren, hingga Agusmanto, Handayani, Hasren, Agusmanto, mulai hilang. Tinggal enam orang yang mengental untuk menjadi bakal pasangan calon. Syukur bersama Khafid (Suka), Nalim menggandeng Nasution (Nanas), dan Nilwan menggenggam tangan Jailani (Ninja).
Suka pasangan paling stabil. Aksi borong partai yang dilakukan mantan DPD RI ini, mengganjal banyak tokoh untuk bertarung di pilkada. Handayani misalnya, pupus peluangnya setelah partainya, PKB, mendukung Suka.
Nanas dan Ninja pun terancam. Partai Demokrat dan Partai NasDem yang diharapkan, berlabuh ke pelukan Suka. Koalisi super gemuk tercipta setelah Suka memastikan PAN dan Gerindra, memastikan mengusung bersama PKB, PKS, NasDem, Demokrat, dan Hanura. Apalagi setelah PDIP bergabung di detik terakhir. Genap 24 kursi.
Tersisa hanya 11 dari 35 kursi. Empat kursi Golkar, tiga kursi PPP, tiga kursi Perindo, dan satu kursi PKN. Jumlah yang sama sekali tidak cukup untuk Nanas dan Ninja sama-sama maju. Sehingga tidak mungkin pilkada Merangin diikuti tiga paslon.
“Tidak ada jalan lain. Kecuali saling mengalah dengan jiwa besar. Nanas atau Ninja yang tidak maju. Jujur saja, saat itu Golkar pun sudah hampir berlabuh ke Suka. Cuma kita tidak ingin kotak kosong, demokrasi Merangin harus kita selamatkan,” sebut Ketua DPD Golkar Merangin, Herman Efendi, di banyak kesempatan.
Pergulatan keras terjadi di detik-detik terakhir. Sampai turunnya dua tokoh mengambil jalan tengah: Ketua DPD Golkar Provinsi Jambi Cek Endra dan Ketua DPW PPP Provinsi Jambi, Muhammad Fadhil Arief.
Dengan pertimbangan politik yang penuh perhitungan, Nalim dan Nilwan disatukan. Tiada pilihan bagi Nalim dan Nasution, kecuali harus berpisah. Jailani pun mesti menerima kenyataan tidak bisa maju sebagai wakil Nilwan.
Satu minggu sebelum jadwal pendaftaran paslon ke KPU Merangin, 27-29 Agustus 2024, Nalim-Nilwan menerima rekomendasi PPP. Celakanya, esok harinya MK mengubah aturan syarat pengusungan calon kepala daerah dengan menetapkan syarat yang jauh lebih rendah dibanding sebelumnya. Apa mau dikata, Ninja dan Nanas sudah terlanjur ‘bercerai’.
Golkar, Perindo, PKN, dan beberapa partai non kursi kemudian bergabung mengusung Nalim-Nilwan (Menawan). Pasangan ini mendaftar ke KPU tanggal 28 Agustus. Disusul Suka sehari setelahnya. Klop sudah dua paslon di pilkada Merangin 2024.
Pergulatan politik semakin dinamis setelah masing-masing mendapatkan nomor urut. Menawan 01, dan Suka 02. Tim pemenangan dari kedua paslon saling adu kreatif ‘menjual’ paslonnya. Konten berbau politik pun semakin mendominasi jagad media sosial.
Puncaknya, 27 November, pemungutan suara. Menuju tengah malam, suasana titik kumpul dari kedua paslon, diwarnai degupan jantung yang semakin tidak menentu. Saling kejar suara dalam hitungan cepat, terjadi. Namun Suka lebih dulu mengumumkan klaim unggul, disusul Menawan juga mengumumkan keunggulan, beberapa hari setelahnya.
Kamis (5/12) malam, menjadi puncak saga pilkada Merangin. Ketua KPU Merangin Alber Trisman mengetuk palu setelah rapat pleno berlangsung enam hari. Nalim-Nilwan meraih 96.605 suara, sementara Syukur-Khafid diputuskan sebagai pemenang dengan 100.413 suara.
Tetapi, tak berarti dinamika politik selesai. Serenteng catatan dan keberatan dari pihak Nalim-Nilwan yang disampaikan secara berjenjang, tak terselesaikan. Bawaslu Merangin dinilai tak cukup mengakomodasi banyak dugaan kecurangan.
Hingga akhirnya, Nalim-Nilwan melanjutkan ikhtiarnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terkini, permohonan sudah didaftarkan ke lembaga pengadil konstitusi dan demokrasi. Tinggal kita tunggu seperti apa selanjutnya.(Redaksi)










