Kapolres Baru, Abong Fendi: Momentum Selamatkan Alam Jangkat

MERANGIN – AKBP Kiki Firmansyah Efendi, akan bertugas di Merangin mulai 15 Juli nanti. Datangnya Kapolres Merangin yang baru, dinilai sebagai momentum baik untuk melanjutkan pemberantasan penambangan emas liar atau PETI di Kecamatan Jangkat Timur dan Jangkat.

Wakil Ketua I DPRD Merangin, Herman Efendi, mengatakan gebrakan AKBP Roni Syahendra sebelumnya sudah sangat baik. Dalam operasi tanggal 19 Juni 2025 lalu, dua unit ekskavator PETI sukses ditangkap dan diamankan di kantor Polsek Jangkat.

Baca Juga :  Bawaslu Bungo Mulai Terima Berkas Pandaftaran Calon Panwascam Pilkada 2024

“Kapolres baru masuk, momentum yang sangat baik untuk menyelamatkan alam Jangkat dan Jangkat Timur. Kita minta PETI di sana diberantas tuntas. Lanjutkan apa yang sudah digebrak oleh Kapolres AKBP Roni Syahendra,” sebut Abong Fendi, sapaan akrabnya, Minggu (13/6).

Ia mengatakan menerima banyak aspirasi dari masyarakat Jangkat dan Jangkat Timur. Meski ia tidak terpilih dari Dapil Merangin IV. Namun kapasitas sebagai pimpinan DPRD membuat ia tidak tidak terkunci di satu daerah pemilihan saja.

Baca Juga :  Bupati BBS MoU Bersama UNJA

“Saya menerima banyak aspirasi, masyarakat Jangkat dan Jangkat Timur mendukung pemberantasan PETI. Kita wajib bersama-sama melindungi keasrian alam di sana,” tambah politisi yang juga purnawirawan TNI AD ini.

Dukungan berantas PETI memang terus menguat di tengah masyarakat setempat. Bahkan jika aparat tidak bertindak maksimal, tidak tertutup kemungkinan masyarakat yang bergerak sendiri.

“Kalau aparat tidak bertindak maksimal, jangan salah akan terjadi eskalasi di bawah. Masyarakat mungkin akan bertindak sendiri dan ekskavator PETI bisa jadi dibakar di tempat,” tambah Zurmen Hafendi, tokoh pemuda Jangkat.

Baca Juga :  Diskusi dengan KSAD, Edi Purwanto Curhat Soal Karhutlah dan Pangan

Merujuk informasi dari warga setempat, beberapa ekskavator masih beroperasi di Jangkat Timur. Kuat indikasi oknum aparat ikut bermain dan berkolaborasi dengan beberapa oknum warga setempat.

Sementara itu, dua buah ekskavator masih terparkir di kantor Polsek Jangkat. Keduanya di-police line dan belum diketahui status hukumnya hingga saat ini.(Tim)