Oleh: Muhlisin
Ketua PC Gerakan Pemuda Ansor Merangin
Per 20 Februari 2025, H. Muhammad Syukur, SH. MH. dan Drs. H. Abdul Khafid, MM. resmi dilantik di oleh Presiden Prabowo. Pelantikan itu menandai dimulainya era ‘Merangin Baru’. Sebagaimana tagline yang diusung pasangan yang disingkat SUKA pada pemilkada 2024 lalu.
Syukur-Khafid terbilang cukup unik. Selama enam bulan menjabat, tak satu pun pejabat lama diganti. Kecuali mengisi kekosongan dengan penunjukan Plt. atau pelaksana tugas di jabatan tertentu yang memang kosong.
Tak terungkap secara pasti, mengapa Syukur tak mengganti kabinetnya. Apakah ia sudah cukup puas dengan struktur jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nyaris tak berubah dalam tiga tahun terakhir? Atau kah ia memang menunggu lewat enam bulan pasca dilantik. Sehingga, lewat 20 Agustus 2025, Syukur-Khafid tak terikat lagi dengan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang menegaskan larangan penggantian pejabat enam bulan sebelum dan setelah akhir/awal masa jabatan, kecuali atas persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri?
Terlepas dari berbagai kemungkinan itu, penghujung Agustus ini tentu menjadi momen yang cukup mendebarkan bagi sebagian ASN di Merangin. Baik yang sudah terlanjur nyaman dengan posisi atau jabatannya saat ini, atau pun bagi ASN yang mengincar jabatan tertentu di era Syukur-Khafid.
Bagaimana pun, jenjang karier yang gemilang tentu hal yang penting bagi seorang ASN. Naik posisi, jabatan, mengartikan banyak hal dalam karier ASN. Perubahan pangkat, salary, pengakuan atas kinerja, dan prestise bergerak seiring naiknya karier.
Tapi, hal lain, Syukur tentu tentu ingin membawa aroma baru dalam birokrasi Merangin. Apa lah artinya perubahan atau pergantian orang, jika tidak diiringi dengan perubahan paradigma dan style kerja. Untuk apa mengganti orang jika tidak membawa ide dan terobosan berarti.
Terlebih lagi, Syukur-Khafid menjabat di era yang tak seleluasa sebelumnya. Dimana efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat, berdampak luar biasa besar ke daerah. Ruang fiskal tak lagi senyaman dulu. Dana penugasan begitu banyak, yang penggunaannya sudah ditentukand dari Jakarta. Sehingga ruang berkreasi tak lagi cukup lapang untuk memastikan target RPJMD dapat dicapai dengan baik.
Pasti, Syukur-Khafid butuh orang yang bisa diajak berfikir. Bisa diajak berinovasi dan melakukan terobosan penting. Bukan cuma sekedar mengganti kepala OPD dalam artian kepala administrasi. Tapi mengganti atau mempertahankan otak yang paham dan mau melakukan terobosan atau inovasi.
Apakah hal itu penting? Ya, teramat penting. Karena ASN Kabupaten Merangin begitu banyak. Ribuan orang jumlahnya. Jika sebagian saja menjadi inovator, dan kinerja ASN betul-betul maksimal, maka sebagian dari persoalan daerah mungkin bisa diselesaikan.
Selain itu, dengan struktur anggaran yang begitu tipis, mungkin selayaknya jumlah OPD dikurangi. Beberapa OPD yang tidak produktif, cenderung hanya membebani anggaran, sekiranya layak masuk meja diskusi untuk di-fusi atau dilebur ke instansi lainnya yang serumpun. (***)





