Lantik Pengurus PABPDSI 2026–2032, Bupati Muaro Jambi Minta BPD Hindari Konflik Kontraproduktif

LAMANJAMBI.COM — Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Muaro Jambi masa bhakti 2026–2032 resmi dilantik di Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Rabu (22/4). Pelantikan tersebut dihadiri langsung Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, SP., MM., M.Si., serta Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani.

Baca Juga :  3 Pejabat di Merangin dilantik. Ini nama-namanya

​Dalam pengarahannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa PABPDSI memegang peranan strategis sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar-BPD serta jembatan aspirasi masyarakat dengan pemerintah desa.

​”PABPDSI harus menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan menjaga harmonisasi antara pemerintah desa dengan warga,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Bachyuni Hadiri Sosialisasi Strategis Nasional PTPN di Medan

​BBS memaparkan tiga fungsi vital BPD yang harus dioptimalkan, yaitu fungsi legislasi dalam merumuskan regulasi desa, fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan desa, dan fungsi penyaluran aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Selama Safari Ramadhan, Bachyuni Terima Banyak Temuan dari Masyarakat

​Ia secara khusus berpesan agar seluruh anggota BPD mengedepankan musyawarah dan menghindari konflik internal yang tidak produktif. Sinergi yang kokoh antara BPD dan Kepala Desa menjadi kunci utama mewujudkan visi “Muaro Jambi BERBAKTI” (Desa Maju, Mandiri, dan Sejahtera) (*)