LAMANJAMBI.COM – Deru mesin dan perubahan zaman seolah perlahan membungkam keriuhan di jantung Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD). Siang itu, dalam sebuah obrolan santai yang penuh keprihatinan, Tumenggung Afrizal dan Tumenggung Bepayung menceritakan potret buram penghidupan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang kian terjepit di tanah leluhur mereka.
Dahulu, rimba adalah “toserba” alam yang menjanjikan. Namun kini, mencari sesuap nasi dari hasil hutan bak pungguk merindukan bulan. Penurunan ekonomi yang paling mencolok terlihat pada komoditas Jernang.
”Dulu, getah jernang bisa laku Rp4 juta per kilogram, sekarang harganya jatuh, hanya tinggal beberapa ratus ribu saja,” keluh Tumenggung Afrizal.
Nasib serupa menimpa komoditas Getah Damar dan Rotan yang kini sepi peminat di pasar tradisional.
Di sisi lain, aturan perlindungan satwa liar juga berdampak pada pola konsumsi dan ekonomi mereka. Hewan seperti Trenggiling dan Burung Gading, yang dulunya memiliki nilai ekonomi tinggi, kini tidak lagi bisa menjadi tumpuan karena statusnya yang dilindungi undang-undang. Pembeli takut berurusan dengan hukum, meninggalkan warga SAD dalam ketidakpastian ekonomi.
Harapan terakhir warga SAD biasanya tertumpu pada perburuan babi hutan. Dalam kondisi bersih (tanpa kepala, kaki, dan jeroan), daging babi hutan bisa laku terjual seharga Rp20.000 per kilogram.
Namun, sebuah fenomena aneh terjadi pasca-pandemi Covid-19. Populasi babi hutan di dalam rimba menurun drastis secara misterius.
Belum dapat dipastikan apakah ini efek dari virus lintas spesies atau perubahan ekosistem lainnya, namun yang pasti, “piring nasi” warga SAD di dalam hutan kian kosong.
Kondisi ini memaksa warga SAD keluar dari zona nyaman mereka di TNBD. Kini, pemandangan warga SAD yang bekerja serabutan, mencari brondolan sawit di perkebunan perusahaan, hingga mengemis di jalanan menjadi potret yang jamak ditemui.
Meski ada sebagian kecil yang mulai beradaptasi dengan berkebun atau berdagang, mayoritas masih hidup di bawah garis kelayakan.
Menanggapi hal ini, Ketua Yayasan Prakarsa Madani, Edi Endra, SP, menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi SAD tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Ia menekankan pentingnya optimalisasi fungsi lahan bagi warga asli.
”Pemberdayaan ekonomi Suku Anak Dalam perlu menjadi perhatian serius semua pihak. Utamanya, bagaimana Zona Pemanfaatan Tradisional di TNBD benar-benar difungsikan sebagai ruang hidup dan sumber penghidupan yang berdaulat bagi mereka,” ujar Edi.
Tanpa langkah nyata, rimba Bukit Duabelas mungkin akan tetap berdiri, namun orang-orang di dalamnya akan terus kehilangan jati diri dan kesejahteraannya. (*)










