Uang Nasabah Raib, Faizal Riza Desak Bank Jambi Transparan

JAMBI – Kasus dugaan hilangnya dana nasabah di Bank Jambi kini mendapat sorotan lebih tajam setelah Wakil Ketua III DPRD Jambi, Faizal Riza, mengonfirmasi bahwa ia juga menjadi salah satu korban. Faizal Riza menyatakan uang di rekeningnya dilaporkan hilang dengan jumlah yang kurang lebih sama dengan yang dialami Wakil Ketua I DPRD Jambi, Ivan Wirata.

“Ya, saya juga terdampak. Informasi ini saya terima langsung dari pihak Bank Jambi,” kata Faizal Riza. Ia menambahkan bahwa saat ini akses ke rekeningnya terganggu karena sistem sedang tidak dapat diakses.

Baca Juga :  Edi Purwanto Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Al Falah Jambi

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Jambi, Ivan Wirata, telah menyatakan kekecewaannya atas insiden ini, menyebutkan kerugian sekitar Rp 23 juta dan mempertanyakan keamanan sistem perbankan daerah.
Kejadian yang menimpa sejumlah nasabah, termasuk pejabat publik, ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keamanan dana di Bank Jambi. Publik menanti penjelasan resmi dan langkah konkret dari pihak manajemen bank untuk mengatasi persoalan ini.

Baca Juga :  Penanganan Rehabilitasi Lingkungan Jalan Tol Sesuai Standar, Transparannya PUPR Siapkan Kotak Saran Pengaduan

Pihak Bank Jambi didesak untuk segera memberikan keterangan yang transparan mengenai kronologi dan penyebab dugaan hilangnya dana nasabah. Selain itu, langkah cepat dalam proses investigasi dan penggantian kerugian bagi nasabah yang terbukti menjadi korban diharapkan dapat segera dilakukan.

Baca Juga :  Tengah Malam Bachyuni Deliansyah Beri Kejutan Kepada Warga. Bawa Kepala OPD dan Berikan Sejumlah Bantuan

Transparansi dalam penanganan kasus ini menjadi krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Bank Jambi, yang merupakan salah satu lembaga keuangan strategis di Provinsi Jambi.

Publik menantikan audit independen dan pengumuman hasil pengawasan dari otoritas terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), untuk memastikan akuntabilitas dan keamanan pengelolaan dana nasabah. (*)