Sukses Bentuk Posbakum Desa, Pemkab Muaro Jambi Raih Penghargaan dari Menteri Hukum RI

​

LAMANJAMBI.COM — Komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat desa mendapat apresiasi tinggi dari pemerintah pusat. Pemkab Muaro Jambi resmi menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., atas keberhasilan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga :  Bawaslu Muaro Jambi Umumkan Peserta yang Lolos Tes Tertulis, Cek Nama-namanya

​Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/4).

​Wabup Junaidi H. Mahir menyatakan rasa syukur dan menyebut penghargaan ini sebagai pemacu semangat untuk terus mengoptimalkan pelayanan hukum yang inklusif dan terjangkau bagi warga masyarakat.

Baca Juga :  Diharap Lahirkan Penghafal Alquran, Bupati Masnah Busro Resmikan Rumah Tahfiz Al-Amilin di Kedotan

​”Lewat Posbakum Desa, masyarakat yang menghadapi persoalan hukum kini memiliki wadah konsultasi yang dekat. Kami mendorong penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa diutamakan melalui pendekatan kekeluargaan, mediasi, dan musyawarah,” ujar Wabup.

Baca Juga :  Karantina 3 hari Bagi Perjalanan Luar Negeri diberlakukan

​Sementera itu, Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas mengapresiasi langkah progresif Pemkab Muaro Jambi. Ia berharap keberadaan Posbakum Desa mampu memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan pemerataan kepastian hukum serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (*)