LAMANJAMBI.COM — Komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat desa mendapat apresiasi tinggi dari pemerintah pusat. Pemkab Muaro Jambi resmi menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., atas keberhasilan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/4).
Wabup Junaidi H. Mahir menyatakan rasa syukur dan menyebut penghargaan ini sebagai pemacu semangat untuk terus mengoptimalkan pelayanan hukum yang inklusif dan terjangkau bagi warga masyarakat.
”Lewat Posbakum Desa, masyarakat yang menghadapi persoalan hukum kini memiliki wadah konsultasi yang dekat. Kami mendorong penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa diutamakan melalui pendekatan kekeluargaan, mediasi, dan musyawarah,” ujar Wabup.
Sementera itu, Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas mengapresiasi langkah progresif Pemkab Muaro Jambi. Ia berharap keberadaan Posbakum Desa mampu memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan pemerataan kepastian hukum serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (*)










