DPRD Muaro Jambi Gelar Hearing Bersama KPU

LAMANJAMBI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi mengadakan agenda hearing atau dengar Pendapatan bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi.

Dalam hearing tersebut, para pihak legislatif membahas tentang beragam persoalan maupun kesiapan pihak KPU Muaro Jambi untuk melaksanakan pesta demokrasi pada tanggal 14 Februari nantinya.

Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Usman Halik menyampaikan, bahwa pada agenda hearing bersama dengan pihak KPU Muaro Jambi membahas tentang kesiapan maupun kendala yang dihadapi KPU dalam Pemilu nantinya.

Selain itu, kata dia, pihak Legislatif turut meminta pada pemilihan umum nantinya tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) maupun Pemungutan Suara Susulan (PSS).

Baca Juga :  Kesal Dengan Jawaban Management, Ratusan Honorer RSUD Raden Mattaher Ngadu ke DPRD Provinsi Jambi

“Tadi kita mempertanyakan kesiapan KPU dalam Pileg dan Pilpres nanti. Sekaligus kendala yang mereka hadapi yaitu kondisi cuaca dan bencana alam,” kata Usman Halik kepada pewarta.

Usman Halik mengatakan, saat ini terdapat beberapa Kecamatan yang berada di Kabupaten Muaro Jambi mengalami kebanjiran. Pihak KPU Muaro Jambi, katanya, mengusulkan untuk dilakukan PSS jika ada terdapat wilayah yang mengalami kebanjiran yang parah.

“Jika air tidak surut bahkan bertambah dan masih dalam kondisi banjir, mereka (red-KPU) mengusulkan untuk daerah yang terkena banjir itu dilakukan Pemungutan Suara Susulan atau PSS. Dan kami kaji, kondisi air yang tidak surut atau mengalami kenaikan tidak berpengaruh dalam pelaksanaan pemilu,” katanya.

Baca Juga :  10 Rumah Terbakar, Warga dan Petugas Damkar Kewalahan

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menyampaikan, kondisi banjir ini tidak akan mengganggu pelaksanaan pemilu nantinya. Sebab, sambungnya, tidak semua wilayah di Kecamatan yang terdampak banjir itu digenangi air.

”Tidak akan menganggu pelaksanaan pemilu, sebab ada lokasi yang tidak terendam banjir seperti sekolah di desa Londrang dan Gedong karya mereka menggunakan tiang dan jalan yang letaknya lebih tinggi. Di situ bisa dibangun TPS (red- Tempat Pemungutan Suara),” sampainya.

Legislator Dapil II Muaro Jambi itu menuturkan, alasan pihaknya menolak untuk dilakukan PSS karena kondisi bencana banjir datangnya tidak bisa diprediksi. Usman Halik meyakini, bahwa masyarakat masih tetap antusias dalam mengikuti pemilihan umum meski ditengah kondisi banjir.

Baca Juga :  Edi Purwanto Soroti PT Antam dan Petrochina

“Inikan banjir siapa yang bisa prediksi.Beda dengan bencana longsor bisa ditunggu dibersihkan dulu atau pindah TPS. Jadi kalau PSS dengan kondisi banjir tidak bisa menyelesaikan masalah. Warga yang tinggal di pingiran sungai itu terbiasa dengan banjir. Mereka bisa menggunakan perahu untuk datang ke TPS. Jadi kami tegaskan jangan ada PSS ataupun PSU,” katanya.

”Tadi mereka juga menghawatirkan alat pemilu basah karena terbuat dari kertas. Tapi hal itu bisa diantispasi dengan memberi pelindung,” timpalnya.