Ratusan Warga Binaan Lapas Perempuan Klas IIB Jambi Terima Remisi, Raden Najmi Harap Ubah Perilaku

LAMANJAMBI.COM, — Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi di dampingi Sekretaris Daerah SEKDA Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., MT menghadiri pemberian remisi kepada warga binaan lapas perempuan kelas IIB Jambi. Sabtu (17/8).

Dalam memperingati hari ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024, Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas IIB memperoleh Remisi Umum (RU) atau pengurangan masa tahanan, di Aula Lapas Jembatan Angso Duo, Lapas Perempuan kelas IIB.

Baca Juga :  APBD Muaro Jambi 2025 diprediksi Naik

Penyerahan remisi secara simbolis kali ini dilakukan oleh Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi setelah pelaksanaan upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI.

Pada Lapas Perempuan Jambi sendiri tercatat sebanyak 167 orang Warga Binaan Pemasyarakatan memperoleh remisi umum.

Baca Juga :  Ringankan Beban Korban Kebakaran di Suko Awin Jaya, Kajari Muaro Jambi Salurkan Bantuan

Saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Pejabat Bupati Raden Najmi menyampaikan bahwa rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memberikan Apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana bagi mereka telah menunjukan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat “. terangnya.

Baca Juga :  Sabet 6 Medali, Gateball Muaro Jambi Juara Umum

Selain itu, dirinya berharap kepada warga binaan yang menerima remisi untuk menjadi lebih baik. Ubah perilaku dan sikap agar bisa diterima oleh masyarakat luas.

“Jangan mengulangi kegiatan buruk yang sebelumnya dilakukan,” kata Raden Najmi (*)