Kreeeeen, Muaro Jambi Raih WTP ke 11 Kali

LAMANJAMBI.COM — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi hari ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Jambi dan sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jambi. Senin (16/6).

Penyerahan LHP ini langsung diberikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat kepada Bupati Muaro Jambi dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi merupakan wujud komitmen BPK RI dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Sejumlah Jabatan Kosong, Raden Najmi Sebut akan Buka Lelang Jabatan

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Muhammad Toha Arafat menyebut jika tujuan pemeriksaan laporan keuangan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Opini yang diberikan oleh BPK didasarkan pada empat kriteria esensial diantaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah kemudian efektivitas sistem pengendalian Intem (SPI); kemudian kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan; dan kecukupan Pengungkapan Informasi dalam Laporan Keuangan.

Baca Juga :  Naik Pangkat Satu Tingkat, Bachyuni Deliansyah Ucapkan Selamat Kepada Brigjen Pol Singamata

“Selain bekerja tersebut dalam pemeriksaan BPK juga memperhatikan Bagaimana upaya pemerintah daerah dalam menyediakan layanan pada masyarakat,” kata kepala BPK.

Selain memberikan laporan LHP kepada Kabupaten Muaro Jambi, BPK juga memberikan hal yang sama kepada empat daerah lainnya, diantaranya Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada lima pemerintah daerah tersebut.

Baca Juga :  Dukungan Terus Mengalir, Masyarakat Embacang Gedang Siap Menangkan Jumiwan Aguza dan Maidani

“Pemerintah Kabupaten Batang Hari yang mendapatkan opini WTP untuk ke-12 kalinya. Pemerintah Kabupaten Kerinci yang mendapatkan opini WTP untuk ke-10 kalinya, dan Pemerintah Kabupaten Merangin yang mendapatkan opini WTP untuk ke-9 kalinya,” kata kepala BPK.

“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang mendapatkan opini WTP untuk ke-11 kali, Pemerintah Kota Sungai Penuh yang telah mendapatkan opini WTP untuk ke-13 kalinya,” sambungnya. (*)