LAMANJAMBI.COM — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bergerak cepat mengurai berbagai persoalan pertanahan sekaligus mengoptimalkan potensi lahan di wilayahnya. Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., melakukan audiensi langsung dengan jajaran pimpinan Badan Bank Tanah (BBT) di Kantor BBT Wisma Nusantara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Kedatangan rombongan Pemkab Muaro Jambi disambut oleh Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo; Kepala Divisi Pengelolaan Tanah, Brigjen Pol. Yulmar Try Himawan; serta Kepala Divisi Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha, Bondan Pristiwandana.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati yang akrab disapa BBS ini memaparkan sejumlah isu krusial terkait pengelolaan tanah di Kabupaten Muaro Jambi. Beberapa permasalahan utama yang disoroti antara lain kendala sengketa batas wilayah, status tanah Area Penggunaan Lain (APL), hingga tumpang tindih pemanfaatan lahan pada kawasan transmigrasi dan objek land reform. Selain itu, persoalan batas wilayah administratif yang bersinggungan dengan kawasan hutan Sumatera Selatan turut menjadi perhatian utama.
BBS menegaskan, Muaro Jambi memiliki potensi lahan yang sangat luas, baik untuk sektor perkebunan, pertanian, maupun lahan cadangan yang belum termanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, skema fasilitasi dan dukungan dari Badan Bank Tanah sangat dibutuhkan daerah.
”Dukungan Badan Bank Tanah sangat kami harapkan, khususnya dalam penyediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur strategis serta penataan kawasan permukiman dan produktif. Kami ingin mencari solusi dan prosedur yang tepat agar tanah di Muaro Jambi dapat dimanfaatkan secara optimal, namun tetap taat asas dan aturan hukum yang berlaku,” ujar BBS.
Ia menambahkan, Pemkab Muaro Jambi berharap BBT dapat memberikan pendampingan berkelanjutan, asistensi teknis, serta dukungan kebijakan pengelolaan lahan. Langkah ini dinilai penting agar tata kelola pertanahan di Muaro Jambi berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. (*)










