LAMANJAMBI.COM, – Iwan (44) warga Lubuk Landai Kecamatan Tanah sepenggal diamankan oleh pihak kepolisian. Dia menjadi tersangka pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (9/4) lalu.
Aksi nekat Iwan membunuh korbannya Hasari alis Ari Combo dikarenakan pelaku sakit hati lantaran korban berkata kasar kepadanya.
Baca juga.
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro mengatakan bahwa kasus penikaman terhadap pembeli oleh pedagang tersebut bermula dari permintaan pengurangan harga buah pepaya yang akan dibeli.
Meskipun hal itu wajar, namun cara permintaan korban yang dinilai oleh pedagang tidak pantas dan kasar.
“Dari keterangan pelaku, korban meminta kurang harga sambil berkata kasar dan mengancam akan mencongkel mata dan akan membunuh pelaku,” ujar Kapolres Bungo.
Mendengar hal itu, Pelaku tidak terima dan mengambil pisau langsung mengejar pelaku. Namun kejadian tersebut mampu dilerai oleh warga sekitar.
Tak lama berselang, korban kembali lagi ke lapak milik pelaku dan kembali memberikan ancaman. Mendengar hal itu, pelaku kembali mengejar dan menikam bagian perut belakang korban.
“Akibat luka tusukan cukup dalam yang menyebabkan korban banyak mengeluarkan darah, sehingga korban meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit,” tambah Guntur.
Baca juga.
Dikatakan Kapolres, saat pelaku melakukan pelarian. Ia mencoba mengelabuhi petugas dengan menghilangkan beberapa barang bukti serta melarikan diri ke daerah yang cukup terpencil. Sehingga petugas mengaku cukup kesulitan untuk menangkap pelaku.
“Pelaku meminta kepada salah satu keluarganya untuk membuang baju yang digunakannya. Itu yang memberatkan pelaku,” tuturnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. (*)
Komentar