DPRD Provinsi Jambi Uji Kelayakan Calon Anggota KPID

LAMANJAMBI.COM, — Komisi I DPRD Provinsi Jambi menggelar uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) kepada 15 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi. Kamis (19/5).

15 orang yang mengikuti uji kelayakan tersebut, akan diberi penilaian peringkatnya, yang nantinya akan diserahkan nama-nama tersebut ke Gubernur untuk segera dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi Periode 2022-2026.

Baca Juga :  Panwascam Pasar Muara Bungo Buka Pendaftaran PKD Untuk Pilkada Serentak 2024

Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya, para calon Anggota Komisi Informasi yang telah berada pada tahap akhir ini telah mengikuti serangkaian tes yang terdiri dari Tes CAT, Psikologi, serta wawancara oleh Tim Seleksi.

Baca Juga :  Belasan Dokter spesialis di Merangin "Mogok Kerja"

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, mengungkapkan bahwa tes ini akan dilaksanakan selama 2 hari yaitu 19 hingga 20 Mei 2022, setelah ini nama-nama akan segera diserahkan kepada Bapak Gubernur sesuai peringkat urutan nya untuk segera dilantik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Masih Berseragam Kerja, Seorang Oknum ASN Muaro Jambi diamankan Kejari

Hapis menambahkan, nomor urut 1-5 itu akan ditetapkan sebagai komisioner, dan nomor urut 6-15 sebagai pengganti apabila sewaktu-waktu akan ada Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Kita berharap setelah disampaikan kepada gubernur, nama-nama yang lolos tersebut akan segera ditetapkan dan dilantik oleh Gubernur Jambi,” tambahnya. (*)