LAMANJAMBI.COM, — Puluhan orang anggota Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi mendatangi kantor Kejari Muaro Jambi.
Kedatangan mereka untuk menghadiri undangan dari Bupati Muaro Jambi, namun mereka kesana dibikin kecewa, pasalnya Bupati Masnah sendiri tidak hadir.
Beberapa waktu lalu, anggota Koperasi BAM melakukan RAT, disana mereka menggulingkan ketua yang lama dan diganti oleh Domi.
Setelah digulingkan, mereka membentuk kepengurusan yang baru, namun kepengurusan ini belum disahkan dan ditandatangani oleh pihak pemerintah.
Mereka telah melakukan koordinasi dengan Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro dan berjanji akan bertemu di kejari untuk menandatangani SK kepengurusan itu dihadapan Kejari Muaro Jambi.
Berita Terkait.
Lapor Pak Jokowi, SK Kementerian yang diserahkan Bapak tidak Berlaku
Namun setelah tanggal dan jam waktu yang dijanjikan, Masnah tak kunjung datang. Dia hanya diwakilkan oleh Kabag Hukum, Gartam. Gartam menyebut jika Bupati Masnah tengah ada kegiatan lain sehingga tidak bisa menghadiri acara tersebut.
“Mohon maaf, karena dalam waktu yang bersamaan ada kegiatan lain sehingga diwakilkan,” kata Gartam.
Katanya, dia akan mempelajarinya persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dan akan memanggil pihak terkait.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Muaro Jambi Susilo menyebut jika kehadiran masyarakat diterima dengan baik. Kata dia, pihaknya akan mengawal persoalan yang dihadapi oleh masyarakat ini.
“Kita akan kawal sampai selesai,” kata pria yang baru dilantik kemarin sore itu.
Domi ketua koperasi BAM yang dipilih ketua RAT menyebut jika mereka sangat kecewa sekali dengan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
“Kami kecewa. Kami datang kesini untuk menerima tanda tangan SK kami. Nayatanya beliau (bupati,red) tidak datang,” kata Domi.
Jika dalam waktu dekat ini pihaknya tidak menerima kepastian, maka mereka akan melakukan aksi demo dikantor bupati dan dinas Koperindag Kabupaten Muaro Jambi.
“Besok kami akan demo,” katanya sambil menangis.
Permasalah koperasi BAM sudah lama terjadi. Bahkan mereka sudah melakukan penggilingan terhadap ketua dan pengurus koperasi dengan cara RAT luar biasa.
Penggulingan ketua koperasi atasnama Sarpani tersebut dikarenakan mereka menilai Sarpani tidak berpihak kepada anggota. Bahkan lahan yang sertifikatnya diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo tahun 2018 silam sudah banyak yang pindah tangan.
Lahan yang dipermasalahkan oleh masyarakat tersebut merupakan lahan Hutan Produksi (HP) yang sudah disetujui oleh negara untuk mengelolanya, namun berbentuk koperasi.
Setelah didata, semuanya ada 690an hektar lahan. Dan masing-masing anggota memperoleh 2 Ha per kepala keluarga. Setelah didata dan terbentuk koperasi, sertifikat lahan tersebut diserahkan kepada warga. Dan penyerahan sertifikat itu langsung dari tangan presiden Joko Widodo di Hutan Kota Jambi pada 2018 silam.
Pada awalnya, lahan tersebut dikelola dengan baik oleh pengurus koperasi, namun setelah menghasilkan, banyak anggota koperasi yang ditinggalkan. Banyak yang tidak menikmati hasil dari lahan tersebut.
Bahkan beredar kabar jika lahan tersebut sudah banyak dijual oleh pengurus kepada orang yang bukan anggota. Artinya SK presiden disalah gunakan.
Untuk mendapatkan hak para anggota, mereka sudah melakukan berbagai cara. Mereka telah mengadu ke Kementerian Kehutanan, kehutanan provinsi dan juga pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Mereka menyarankan untuk mendapatkan hasil itu, koperasi harus dibenahi. (*)