Gaji 13 ASN Muaro Jambi Belum Cair. Sekda Sebut Secepatnya

Adv, BERITA, INFORMASI, JAMBI378 Dilihat

LAMANJAMBI.COM,- Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya ada kepastian kapan gaji 13 ASN di Kabupaten Muara Jambi cair.

Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono menyebut jika gaji 13 untuk ASN sudah ada, sekarang tinggal ditransfer ke masing-masing rekening Bank para ASN.

Diakuinya, untuk hari ini, Jumat (1/7) gaji tersebut belum bisa dicairkan. Sebab masih ada kendala yang dihapi. Dan dirinya berjanji secepatnya akan dicairkan.

Baca Juga :  Gelar Safari di Jambi Kecil, Bachyuni Terima Banyak Masukan

“Insya Allah Senin dicairkan,” kata Budhi Hartono.

Sesuai dengan instruksi pusat, pencairan gaji 13 ASN dibayarkan hari ini 1 Juli 2022. Pembayaran gaji 13 ini akan dilakukan serentak seluruh Indonesia.

Baca Juga.

Hari LAM Jambi, Sekretariat DPRD Provinsi Jambi Keluar Sebagai Juara Nyanyi Daerah

Baca Juga :  Bawaslu Merangin Umumkan Panwaslu Kecamatan Terpilih. Cek nama-namanya disini

Perampok Kembali Beraksi di Muaro Jambi. Pelaku Ancam Perkosa anak Korban

Terkait hal itu, Sekda menyebut jika pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tidak membiarkan atau sengaja memperlambat mencairkan uang tersebut, namun ada sedikit kendala yang dihadapi sehingga pencairan tertunda.

“Mohon bersabar,” katanya lagi.

Sesuai dengan informasi dari pusat, gaji ke-13 tahun ini yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan 50 persen tukin.

Baca Juga :  Sebelum ditemukan Tewas, Pihak Hotel Sebut ada Bapak-bapak Pesan Kamar

Besaran gaji ke-13 untuk abdi negara diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 terkait Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022. (*)