Dewan Usulkan Ranperda Pancasila Wawasan Kebangsaan

Adv, BERITA, INFORMASI, JAMBI194 Dilihat

LAMANJAMBI.COM, — DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna penyampaian Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dewan.

Satu diantara yang mereka usulkan adalah ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Kehadiran Peraturan Daerah ini diharapkan penyelenggara pemerintahan daerah, Aparatur Sipil Negara dan masyarakat dapat selalu memahami Pancasila sebagai rambu-rambu dalam penyelenggaraan negara agar tidak melenceng dari nilai-nilai yang telah disepakati bersama.

“Selain itu, nilai-nilai wawasan kebangsaaan harus senantiasa diwujudkan dalam setiap sendi kehidupan seluruh elemen daerah,” kata Rusdi anggota DPRD Provinsi Jambi saat paripurna.

Baca Juga :  KPU Gelar Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi

Anggota fraksi PPP Berkarya ini menyebut jika penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan memiliki arti penting di daerah.

Sejalan dengan harapan Gubernur tersebut, salah satu terobosan dalam muatan lokal Peraturan Daerah ini sebagaimana diatur dalam Pasal 17 adalah memperdengarkan atau mengumandangkan setiap hari lagu Indonesia Raya pada setiap tempat pelayanan publik di wilayah Provinsi Jambi pada saat memulai aktifitas kegiatan.

Baca Juga :  Jembatan di Sungai Bahar Ambruk, PUPR Turunkan Alat Berat

“Kami yakin sepenuhnya, jika hal ini dilaksanakan, terobosan ini bisa menginspirasi semua pihak sebagaimana diharapkan oleh Gubernur,” ujarnya.

Langsung atau tidak langsung, terobosan memperdengarkan atau mengumandangkan lagu Indonesia Raya pada setiap tempat pelayanan publik di wilayah Provinsi Jambi, akan menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat dan aparatur sipil negara, mewujudkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air, terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta mewujudkan kerukunan dan ketentraman masyarakat.

Baca Juga :  Harga Sembako Merangkak Naik, Bachyuni Deliansyah Berikan Bansos kepada Masyarakat

“Tujuan nya menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat dan aparatur sipil negara, mewujudkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air, terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta mewujudkan kerukunan dan ketentraman masyarakat,” pungkasnya. (*)