Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah, Tiga Provinsi Bakal Bersatu

Kerinci, Sungai Penuh dan Bungo serta beberapa daerah di Sumbar dan Riau akan menyatu

LAMANJAMBI.COM, — Provinsi Jambi bakal dimekarkan menjadi dua. Sebagian akan bergabung dengan provinsi tetangga seperti Sumbar, Riau.

Tiga provinsi ini bakal berdiri sendiri menjadi provinsi Sumatera Tengah. Dan surat usulan pemekaran ini menyebar di Media sosial.

Surat yang beredar tersebut ditembuskan kepada seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD yang daerahnya masuk dalam daftar usulan daerah yang diusulkan dimekarkan. Tersebut termasuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang diusulkan masuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Tengah.

Baca Juga :  Godok 3 Ranperda, Pansus II Konsultasi ke Kemendagri

Baca Juga.

Ngaku Tidak Betah dirumah, Seorang Anak Asal Jambi Sebrang Terlantar di Merangin

Kenal di MiChat, Oknum Duda Asal Medan Kuras Harta Seorang Janda Jambi

Zayadi Hadiri Pemberian Penghargaan Guru dan Siswa Berprestasi se Kota Jambi

Baca Juga :  Brigpol Maidani Ajak Masyarakat Apung Mudik Kompak Perbaiki Jalan, Edi : Doa Kami Terkabulkan

Usulan tersebut ditandatangani oleh H Zulfikar Atut, Dt Penghulu Besar sebagai ketua Inisiator Provinsi Sumatera Tengah ketua dan Sekretaris H Masful. Surat usulan tersebut disampaikan ke Presiden RI tertanggal surat 27 Oktober 2022.

Adapun daerah yang diusulkan tergabung dengan Provinsi Sumatera Tengah yakni Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh dan Bungo (Provinsi Jambi), Kabupaten Kuansing (Riau), Dharmasraya, Sijunjung, Solok Selatan (Sumbar).

Baca Juga :  Bersyukur Jalan diperbaiki, Warga 4 Desa di Bungo Undang Maidani Buka Bersama

Juga dijelaskan jika tujuh wilayah yang diusulkan bergabung dalam provinsi Sumatera Tengah tersebut memiliki penduduk 1.847.000 jiwa dengan luas daerah 23.170 km persegi.

Alasan diusulkannya pemekaran Provinsi Sumatera Tengah adalah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan, percepatan ekonomi daerah, pengelolaan daerah dan peningkatan keamanan masyarakat.(*)

Sumber : Pariwarajambi.com