LAMANJAMB.COM, — Badan Kesbang dan Politik Provinsi Jambi menggelar Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Aktifitas PETI di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Selasa (20/09).
Sosialisasi yang dilaksanakan diaula kantor Kesbang dan Politik Kabupaten Merangin tersebut mengundang peserta dari Camat se Kabupaten Merangin, Kapolsek SE Kabupaten Merangin, Unsur Kades, Lembaga Adat dan OPD Pemkab Merangin terkait.
Hadir juga sebagai narasumber, Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh, Ketua LAM Kabupaten Merangin Abdullah Gemoek, Kasdim 0420/Sarko Mayor Inf Usman, dan Kajari Merangin di wakili Jaksa Fungsional Kajari Merangin Ari Pratama, Kasat Pol pp Kabupaten Merangin Drs Shobraini, ME, Kaban Kesbangpol Kab Merangin Mulyono.
Hadir juga, Pasi Intel Kodim 0420/Sarko Kapten Inf Rusdi, Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Jambi H. Qamaruzzaman, SH, MM Kasat Intelkam Polres Merangin AKP Malik.
Bupati Merangin, Mashuri diwakili Asisten III Setda Merangin M Zubir membuka acara Sosialisasi Pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aula Kesbangpol Kabupaten Merangin.
Zubir mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu langkah dalam upaya mencegah pertambangan emas ilegal, karena selain melanggar peraturan pertambangan itu akan merusak lingkungan dan berakibat fatal kepada generasi penerus.
“Apalagi penambangan emas tanpa izin ini biasanya menggunakan zat kimia berupa mercuri dalam melakukan proses peleburan dan hal itu sangat membahayakan apabila tercemar dialiran air yang dikonsumsi warga,” ujar Asisten III Setda Merangin.
Pencegahan PETI harus terus dilakukan. Aktivitas PETI itu di Kabupaten Merangin ada di Kecamatan Bangko, Nalo Tantan. Batang Masumai, Renah Pamenang, Pamenang, Tabir Ulu, Tabir Barat dan sejumlah kecamatan lainnya.
Baca Juga.
Siap-siap, Mulai Besok ada Pemutihan Pajak Kendaraan
Modus Minta Pijit, Pimpinan Ponpes Ini Malah Cabuli Santrinya
Berbagai upaya pencegahan PETI telah dilakukan Pemkab Merangin, diantaranya mengeluarkan intruksi Bupati Merangin No 1 tahun 2021, tentang pencegahan dan penertiban PETI.
“Kami juga sudah mengusulkan wilayah pertambangan rakyat yang saat ini masih dalam proses. Setiap pelantikan kepala desa, selalu menandatangani fakta Integritas yang salah satu isinya tidak melakukan kegiatan PETI,” terang M Zubir.
Selain itu juga sudah dilakukan gerakan bersama turun ke sawah di Kecamatan Pangkalan Jambu, dimana lahan eks PETI yang luasnya sebanyak 80 hektar sudah Kembali menjadi sawah yang menguning.
Asisten III Setda Merangin minta, semua peserta dapat mengikuti sosialisasi tersebut dengan baik dan memperhatikan materi yang akan di sampaikan oleh para nara sumber, karena setelah acara apa yang didapat dapat diterapkan di masyarakat.
Sementara itu, panitia pelaksana kegiatan sosialisasi yang juga Kabid penanganan konflik Kesbangpol Provinsi Jambi H Qamaruz Zaman, SE, MM mengatakan, dari 385 konflik yang ditangani Kesbangpol Provinsi Jambi, salah satunya adalah PETI.
“Khusus di Kabupaten Merangin konflik yang menonjol saat ini adalah masalah aktifitas PETI, karena di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Merangin aktifitas PETI nya sangat tinggi,” ujar Qamaruzzaman. (*)