LAMANJAMBI.COM, — Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti menandatangani nota kesepakatan dengan Pj Bupati Muaro Jambii Bachyuni Deliansyah.
Kesepakatan yang ditanda tangani itu terkait dengan perencanaan penganggaran dan pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Muaro Jambi.
Penandatangan kesepakatan ini merupakan tindak lanjut hasil sosialisasi komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Penanandatanganan dilaksanankan di kantor BPBD Provinsi Jambi di kawasan Telanaipura Kota Jambi.
Selain dihadiri Ketua DPRD, acara ini juga di hadiri Wakil Ketua DPRD Ahmad Haikal, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja, Kajari Kamin, SH.,MH, Sekda Budi Hartono, Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Usman Khalik serta OPD di Muaro Jambi. (*)