LAMANJAMBI.COM — Maidani, SE secara resmi melepas pangkat Brigadir Polisi (Brigpol) dari pundaknya dan dinyatakan purna tugas setelah mendapat surat keputusan pada 1 Januari 2023 lalu.
Acara perpisahan untuk melepas pengabdiannya di Kepolisian Republik Indonesia juga digelar di tempat tugasnya di Polsek Pelepat secara sederhana dengan diikuti oleh seluruh personil Polsek Pelepat.
Rasa haru dan rasa kekeluargaan terlihat jelas antara Maidani dengan rekan personil lainnya saat ia meninggalkan halaman tempat ia bertugas sebagai polisi untuk terakhir kalinya itu.
Dalam sambutannya, Maidani mengatakan bahwa langkah yang diambilnya untuk memilih purna tugas sebagai anggota Polri dalam waktu muda bukanlah bentuk dari lari dalam tugas pengabdian negara. Tetapi, ia menegaskan bahwa langkahnya saat ini merupakan awal untuk tugas pengabdian kepada masyarakat yang lebih besar dan lebih berat lagi.
Baca Juga.
Pensiun dari Polisi, Maidani Langsung Berlabuh ke Perindo
Resmi Jadi Sarjana, Brigpol Maidani Terharu dikirimi Ratusan Karangan Bunga
“Bukan menghindari tugas tetapi ada keinginan lebih besar agar bisa berbuat lebih besar untuk kemaslahatan masyarakat. Dari rakyat, mengayomi rakyat dan kembali ke rakyat untuk bisa berbuat lebih besar untuk kepentingan rakyat,” ujar Maidani, Rabu (1/2/2023).
Ia juga menegaskan, meskipun dirinya tak lagi menjadi polisi aktif, dirinya tetap berpegang teguh dengan kepribadian Polri dan tidak akan melupakan pengalamannya selama menjadi anggota Polri.
Ia mengucapkan terimakasih kepada Keluarga Besar Polri yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk mengabdi kepada negara dan memohon izin untuk melanjutkan pengabdiannya kepada masyarakat dengan cara yang berbeda lagi.
“Secara resmi TMT 01 Januari 2023 lalu saya purna tugas sebagai anggota Polri. Alhamdulillah purna tugas dengan hak pensiun, sebagai tanda bahwa saya pernah dibesarkan di kesatuan Polri,” ungkap Maidani yang saat ini telah bergabung dengan Partai Perindo itu.(*)
Komentar