LAMANJAMBI.COM, — DPRD Provinsi Jambi kembali menggelar sidang paripurna. Kali ini agendanya pembentukan panitia khusus (Pansus) Kode Etik Dewan.
Sidang paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza digelar di ruang sidang paripurna gedung DPRD Provinsi Jambi itu sendiri.
Dalam Paripurna itu, Faizal Riza menyebut jika pansus ini bertujuan untuk memmudahkan para wakil rakyat itu menjalankan tugas dengan baik dan benar serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
Katanya, kode etik selama ini berperan profentif dan korektif terhadap peran dan fungsi anggota dewan.
“Kode etik ini adalah merupakan produk dari Badan Kehormatan dewan, sebagai bentuk menjaga dan mengontrol tugas dewan agar tidak ada hal menyalahi aturan anggota dewan,” kata Faizal Riza.
Dalam forum paripurna DPRD Provinsi Jambi itu, anggota pansus kode etik diketahui oleh Abdul Khafid Moien dan wakil Ketua Ivan Wirata, sekretaris Harmain.
Sebelum disahkan menjadi pansus, para anggota dewan ini telah melakukan studi tiru di beberapa daerah yang ada di Indonesia. (*)