Sawit Pemkab Sering dijarah, Dewan Merangin Minta di Pihak Ketigakan

INFORMASI187 Dilihat

LAMANJAMBI.COM, — Kebun sawit milik Pemkab Merangin sering dijarah oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kebun tersebut terletak di Desa Simpang Limbur, Kecamatan Pamenang Barat dengan luas sekitar 8 hektar dan sudah berusia 17 tahu

Terkait kebun kelapa sawit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin 2022 lalu sering dijarah oleh orang yang tak bertanggungjawab itu berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perkebunan.

Baca Juga :  Launching GSM, Firdaus Targetkan Hatam Hingga 3 Kali

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Merangin As’ari Elwakas menyarankan pengelolaan aset kebun sawit Pemkab di pihak ketigakan.

“Awal tahun 2023 ini sudah kita bahas tentang aset perkebunan sawit tersebut, Kabag Kerjasama juga hadir pada waktu itu. Kita sarankan untuk di pihak ketigakan, supaya aset ini bisa dikelola dengan baik,” kata As’ari Elwakas usai mengikuti acara di kantor Bappeda Merangin, Selasa (14/2).

Baca Juga :  Budiyako Tampung Aspirasi Jukir Kota Jambi

Jika aset perkebunan sawit itu dengan baik lanjutnya, maka bisa menghasilkan PAD dengan maksimal.

“Sampai hari ini kita masih memantau, kemaren sudah ada yang mengajukan dan saya sarankan koordinasi dengan Kabag Kerjasama Setda Merangin. Mengingat aset tersebut merupakan sumber PAD,”ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Provinsi Jambi Pertanyakan Izin Angkutan Batubara Lewati Jalan Nasional

Ketua DPC Partai Demokrat itu menegaskan, jika dalam hal kerjasama dalam pengelolaan aset kebun sawit ini akan mengkaji terlebih dahulu.

“Dari target PAD tersebut, berapa mereka mampu untuk memenuhi target. Jika menguntungkan daerah kita kontrakan, jika tidak kita pending dulu,” jelasnya. (*)