DPRD Gelar Paripurna Rekomendasi LKPJ 2022

INFORMASI94 Dilihat

LAMANJAMBI.COM — DPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar sidang paripurna. Senin (8/5).

Sidang paripurna kalo ini beragendakan penyampaian rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2022.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti didamping unsur pimpinan DPRD, Junaidi dan A. Haikal. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono, kodim 042 Batanghati yang mewakili, Kapolres, kejari, kepala OPD dan para camat sekabupaten Muaro Jambi.

Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti menyebut, DPRD Muaro Jambi memberi rekomendasi tentang penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan peraturan daerah ,peraturan dan kebijakan strategis oleh kepala daerah daerah. Katanya, rekomendasi tersebut akan disampaikan oleh jubir pansus masing-masing.

Baca Juga :  Bachyuni Deliansyah Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

“Tanggapan akan disampaikan oleh masing-masing ketua pansus,” ungkap Yuli.

Dalam kesempatan itu dirinya juga mengucapkan permohonan maaf lahir dan batin dirinya dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Sementara itu Ketua Pansus I (Satu) Ulil Amri yang juga sebagai Juri Bicara menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang telah berhasil meraih WTP sebanyak 9 kali dan 7 kali diantaranya didapat secara berturut turut.

“Sejak 2018 sampai 2022 ini, Muaro Jambi selalu sukses mempertahankan WTP. Itu sangat luar biasa,” ujar Ulil Amri.

Baca Juga :  Berjasa di Bidang Agama , Bachyuni Deliansyah Naikkan Gaji Da'i di Muaro Jambi

“Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Kepala Dinas, Kepala Badan, para Camat, bahwa Muaro Jambi atas kerja keras dan kerjasama yang telah berjalan baik telah memperoleh WTP 9 kali dan 7 Kali berturut-turut. Mudah-mudahan Muaro Jambi akan selalu lebih baik,” timpalnya lagi

Sementara itu, PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyebut jika rekomendasi dengan acuan undang-undang adalah 3 bulan sebelum berakhirnya 1 tahun itu wajib memberikan rekomendasi terkait laporan pertanggungjawaban APBD Kabupaten pengganti Tahun Anggaran 2022.

“Ada beberapa catatan yang menjadi perhatian dan koreksi untuk wajib yaitu adanya terkait adanya tanah sertifikat yang belum selesai ,saya minta itu untuk segera diperbaiki,” kata Bachyuni.

Baca Juga :  Berhasil Selesaikan Konflik Agraria di Jambi, Yenny Wahid Puji Edi Purwanto

Selain itu, untuk dinas PUPR terkait anggaran yang masih kurang ke depan mungkin pemerintah dan DPRD sama-sama sepakat anggaran untuk ditambah, namun harus sesuai dengan kompetisi dan anggaran yang tersedia.

“Terkait dengan pelayaan publik di rumah sakit dan di Puskesmas sepakat tahun ini sudah kita rehab yang kedua penambahan untuk ambulans nanti akan dibahas antara tiap-tiap OPD dengan tim anggaran yang ada,” pungkasnya. (*)