LAMANJAMBII.COM, — DPRD Provinsi Jambi menggelar Fokus Group Diskusi (FGD) bersama Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Jumat (29/7).
Dalam FGD kali ini, pihaknya membahas soal singkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Pemerintah Provinsi Jambi.
FGD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Edi Purwanto, dihadiri anggota Bambeperda DPRD Provinsi Jambi dan puluhan peserta perwakilan pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Edi Purwanto juga mengatakan, dalam merancang Ranperda mesti memperhatikan hierarki aturan. Selain peraturan pemerintah, Undang-undang Cipta Kerja mesti menjadi kerangka acuan pembentukan Perda.
Selain itu, dalam merancang sebuah Ranperda, mesti memperhatikan beberapa indikator yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
Katanya, merancang APBD yang muaranya kepada Perda, tentu memperhatikan beberapa hal. Angka kemiskinan, pengangguran, indeks pembangunan manusia, hingga pendapatan per kapita, sehingga, output dari Perda itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Jambi.
“Kegiatan FGD ini, bertema Percepatan Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi serta sinkronisasi Peraturan Daerah Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi,” kata Edi Purwanto.
Sementara Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Makmur Marbun juga menuturkan, dalam merancang sebuah Ranperda mesti adanya sinkronisasi dengan Peraturan Pemerintah.
“Setidaknya ada 49 Peraturan Pemerintah dan 6 Peraturan Presiden, yang mesti disinkronisasikan.Harus dilalui dengan penyusunan pokok Perda oleh Bapemperda DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Sehingga forum ini menjadi sangat strategis,” kata Makmur Marbun.
Terkait penyusunan Ranperda yang selama ini dilakukan oleh Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, sejauh ini DPRD Provinsi Jambi telah menjalankan mekanisme yang berlaku dalam pembentukan Ranperda.
Hanya saja, beberapa bulan ke depan DPRD Provinsi Jambi harus merampungkan lima Ranperda Inisiatif, yang saat ini dalam proses penggodokan yaitu, Ranperda administrasi kependudukan, pemanfaatan perhutanan sosial, penyelenggaraan kerja sama daerah, penyelenggaraan pesantren serta pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
“Saya rasa, ini menjadi forum yang sangat bagus dan bisa menjadi contoh bagi Provinsi lain,” tutupnya. (*)