LAMANJAMBI.COM, – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berencana akan membangun mall pelayanan publik.
Pada tahun ini, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 2,5 miliar. Dana ini untuk membangun pondasinya saja. Namun jika sampai selesai, dana yang bakal digunakan sebesar Rp 25 miliar.
Pembangunan mall pelayanan publik ini menuai proses anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi, seperti yang disampaikan oleh Ulil Amri ketua komisi 1 DPRD kabupaten Muaro Jambi.
Menurut dia saat ini Mall Pelayanan Publik tidak begitu dibutuhkan, pasalnnya sistem perizinan saat ini sudah bisa diakses melalui internet.
“Kalau dulu memang dibutuhkan Mall Pelayanan Publik ini, karna bisa mempercepat pelayanan dan berada dalam satu pintu saja. Nah kalau sekarangkan sudah beda lagi, jarak antara kantor satu dengan kantor lainnya sangat dekat dan berada dalam satu kawasan komplek perkantoran ini saja,” kata Ulil Amri.
Menurut dia, pembangunan di kawasan mendalo cukup strategis namun jika dibangun di kawasan sengeti, maka fungsi mall pelayanan publik tersebut tidak efesien lagi.
“Jika dibangun di Sengeti, dengan tegas kami dari komisi I menolak pembangunan itu,” kata Ulil Amri.
Penolakan tersebut cukup berdasar karena pembangunan yang di sengeti bakal dibangun di kantor PTSP. Seperti yang diketahui kantor tersebut berada di antara kantor pelayanan lainnya seperti dukcapil, perizinan, koperindag dan lain sebagainya.
“Pelayanan di Sengeti saat ini tidak perlu repot-repot. Semuanya berdekatan, nah kenapa mau bangun di sana lagi,” cetusnya.
Selain itu dirinya pesimis jika pembangunan bisa selesai tepat waktu sebab pembangunan ini bukan multiyears namun dibangun secara bertahap.
“Ini bukan multi years. Yang saya khawatirkan nanti malah ini jadi mangkrak. Ya kalau tahun depan bupatinya ingin diteruskan, kalau tidak, kan jadi mubazir. Hanya menghabiskan anggaran saja,” jelasnya. (*).