Komisi I DPRD Muaro Jambi Panggil Komisioner KPU

LAMANJAMBI.COM, –Untuk memastikan kesiapan dari KPU Kabupaten Muaro Jambi dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang, Komisi I DPRD Kabupaten Muaro Jambi memanggil pihak KPU.

Rapat dengar pendapat dilakukan diruang rapat DPRD Kabupaten Muaro Jambi itu dipimpin langsung oleh ketua Komisi I DPRD kabupaten Muaro Jambi Ulil Amri dan didampingi oleh beberapa anggota dewan lainnya.

Baca Juga :  Pikat Anak untuk Vaksin, Polisi Hadirkan Spiderman

Dalam rapat ini, Ulil Amri menanyakan kesiapan kepada Komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi yang hadir dalam kegiatan itu.

Pertanyaan itu langsung dijawab oleh Komisioner KPU Kabupaten Muaro Supriyadi. Katanya, KPU Kabupaten Muaro Jambi siap dalam menghadapi pemilu 2023 mendatang, namun demikian saat ini ada beberapa kendala yang dihadapi oleh mereka.

Baca Juga :  HUT ke 74, Ditpolairud Polda Jambi Gandeng PWI Kota Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik dan Video Kreatif

“Sekarang masih berproses,” kata Supriyadi.

Diantara kendala yang dihadapi berupa adanya kepala desa yang mencalonkan diri sebagai Bacaleg. Didalam aturan, kepala desa, BPD ataupun yang lainnya yang bekerjasama sehari-hari dibiayai oleh negara harus mengundurkan diri, namun dalam surat pernyataan, kemungkinan ada yang tidak transparan.

Baca Juga :  Halal Bihalal Sekaligus Open House di Kediaman Pribadi, Gubernur Al Haris Tekankan Pererat Kebersamaan

“Mereka mengisi biodata pekerjaan sebagai Wira swasta, karena di KTP pekerjaan tidak sebagai Kepala desa,” katanya.

“Disitulah kekurangan kami, kami tidak mengenali semua wajah-wajah pak kades di Muaro Jambi,” sambungnya. (*)