Pindah Partai, 3 Dewan Provinsi Jambi Resmi di PAW. Edi Purwanto Ucapkan Selamat

LAMANJAMBI.COM, — Ketua DPRD Provinsi Jambi melantik tiga orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provisi Jambi masa jabatan 2019 – 2024.

Mereka dilantik karena dewan yang sebelumnya mengundurkan diri karena mencalonkan diri menjadi calon anggota dewan dari partai lain.

Ketiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang diganti tersebut, Rudi Wijaya dari PKS daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bungo-Tebo, Suprianto dari PKS dapil Kota Jambi dan HM Juber dari Partai Golkar dapil Tanjungjabung Barat-Tanjungjabung Timur.

Ketiga anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut digantikan wajah baru. Rudi Wijaya digantikan Supeno, AMd. Kemudian Suprianto digantikan Endang Rukmana, Lc. Sedangkan HM Juber digantikan Sukmawati.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Resmikan MTS Soleh Al-Mubarok Tanjabbar

Pelantikan tiga anggota DPRD Provinsi Jambi pergantian antar waktu (PAW) masa jabatan 2019 – 2024 tersebut dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Senin (19/6/2023).

PAW tiga orang annggota DPRD Provinsi Jambi tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.4/257/DPRD/2023. Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto. Pelantikan tiga anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut dihadiri Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, MH.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto juga mengharapkan ketiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang baru dapat melaksanakan fungsi-fungsi dewan sebagaimana mestinya serta dapat menjaga nama baik lembaga dan Pemprov Jambi.

Baca Juga :  Ribuan Tim Pemenangan Haris Sani di Sarolangun dilantik

“Selamat atas dilantiknya tiga anggota dewan baru, Sukmawati, Endang dan Supeno. Semoga beliau bertiga bisa melaksanakan fungsi-fungsi dewan. Baik itu fungsi anggaran, fungsi legislasi atau peraturan daerah dan fungsi pengawasan. Tentu kita berkomitmen menjaga nama baik lembaga yang kita hormati,” kata Edi Purwanto.

Sementara itu, Gubernur Jambi, H Al Haris pada kesempatan tersebut mengatakan, PAW tiga anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut diajukan partai mereka. Pengajuan tersebut disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya kira proses pergantian anggota dewan biasa dalam partai politik. Kita anggap ini kewenangan partai politik. Partai politik berhak mengusulkan siapa pun akil mereka di dewan. Tugas kami adalah mengajukan ke Kemendagri,”katanya.

Baca Juga :  Jalan Marosebo Rusak, Bachyuni Deliansyah Janji akan Perjuangkan di Provinsi

Al Haris mengharapkan ketiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang baru dilantik tersebut bisa menunaikan tugas mereka sesuai dengan fungsi dewan.Ketiga anggota dewan yang baru itu juga diharapkan dapat berkerja sama dengan baik bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

“Mudah-mudahan sisa waktu yang ada ini, setahun setengah lagi, bisa mereka menfaatkan berkerja sama dengan pemerintah. Mereka bisa mengeluarkan banyak hal dari mulai pembahasan peraturan daerah, kemudian pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk mengawasi jalannya pemerintahan dengan baik saya,” harapnya. (*)