Bersama Gubernur, Bachyuni Deliansyah Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Lahan

LAMANJAMBI.COM — Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah dan Gubernur Jambi Al Haris mendampingi Mentri ATR/Kepala BPN menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat. Sabtu (6/3).

Dalam kesempatan itu, gubernur mengapresiasi menteri untuk turun langsung mengantarkan sertifikat tanah dan sertifikat rumah bagi warga Muaro Jambi.

Al Haris meminta kepada warga untuk bersyukur dan mengajak warga penerima sertifikat tanah ini untuk berterima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto.

Baca Juga :  IKA SMANDA 94 Jambi Bagikan 200 Paket Daging Qurban

“Disamping bapak ibuk diberikan sertifikat gratis oleh Mentri, yang lebih dahsyatnya lagi Pak Menteri langsung ngantar ke Bapak/Ibuk. Doakan pak menteri sehat terus ya,” kata Al Haris

Disamping itu Al Haris mengingatkan bahwa program sertifikat gratis ini merupakan program dari kepala pemerintahan atau kepala negara saat ini yakni Presiden Joko Widodo.

“Dan ingat Bapak Ibu, ini adalah program Presiden Joko Widodo melalui Kementrian ATR/BPN,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Gajah Ngamuk, Belasan Rumah Porak Poranda

Sementara itu, Menteri Hadi Tjahjanto mengakhiri kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi dengan menyerahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Mekarjaya, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (6/1/2024) kemarin.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 30 sertipikat tanah diserahkan secara door to door.

Hadi Tjahjanto mengunjungi satu persatu rumah masyarakat penerima sertipikat tanah tersebut.

Baca Juga :  Pleno di KPU Merangin Transparan, Masyarakat Bisa Pantau Melalui YouTube

Ia juga berkesempatan duduk berkumpul bersama para penerima sertipikat untuk berdialog terkait proses pendaftaran tanahnya.

“Ini adalah program pemerintah, program strategis nasional oleh Bapak Presiden Joko Widodo yang harus segera diselesaikan. Oleh sebab itu saya turun ke lapangan, mengecek secara langsung apakah program ini berjalan lancar atau tidak,” ujarnya di halaman rumah warga penerima sertifikat. (*)