Pemkab Muaro Jambi Terima Dokumen RDTR dari Menteri ATR BPN

LAMANJAMBI.COM, — Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah didampingi oleh Kadis PUPR Kabupaten Muaro Jambi menerima dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Menteri ATR/BPN.

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyebut jika dirinya menyampaikan ungkapan terimakasih atas BANTEK RDTR Kecamatan Taman Rajo.

Baca Juga :  Laga Final Antara Merangin VS Kota Jambi, Pemprov Pastikan Tiket Masuk Stadion Swarnabhumi Gratis

“Terimakasih atas bantuannya pak Menteri,” kata Bachyuni, Rabu (10/1).

Selain itu, dirinya juga minta alokasi Dana BA BUN 2024 Kementrian ATR/BPN untuk BANTEK RDTR Kecamatan Sungai Gelam dan Kecamatan Sungai Bahar.

“Besar harapan kami usulan kami berikutnya juga diakomodir,” katanya lagi.

Baca Juga :  Pastikan Layanan Berjalan, Bachyuni Deliansyah Sidak ke Puskesmas Penyengat Olak

Sementara itu, Kadis PUPR Kabupaten Muaro Jambi, Yultasmi menyebut jika RDTR ini telah dibahas sebelumnya di Kabupaten Muaro Jambi. Pembahasan ini telah melalui proses mulai dari bawah.

“Mudahan berjalan lancar dan usulan untuk kecamatan lainnya bisa diakomodir,” katanya.

Baca Juga :  Percepat Realisasi Manfaat Ekonomi Sektor Migas, Gubernur Al Haris Tunjuk PT. Paleopetro Hitung Hak Kelola PI 10 Persen

Dari 11 Kabupaten kota di Provinsi Jambi, yang menerima dokumen ini hanya tiga Kabupaten, yaitu Sarolangun, Kerinci dan Muaro Jambi.

“Ini akan kita bahas lagi untuk menjadi dokumen perd RDTR,” katanya. (*)