LAMANJAMBI.COM, — Kematian seorang sopir taksi online Maxim di Kota Jambi terkuak. Sang sopir ternyata dibunuh oleh pemesan taksi tersebut.
Informasi yang dihimpun, pada Minggu 14 April 2024 lalu, korban menerima orderan dari seorang lelaki yang tujuannya adalah sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi.
Tiba di tempat tujuan, tersangka bersama rekannya itu langsung melakukan penganiayaan hingga membuat nyawa korban hilang. Selanjutnya pelaku membuang jasad korban di perkebunan sawit.
Setelah dinyatakan aman, pelaku akhirnya melarikan diri dengan membawa kendaraan korban.
Pelarian pelaku ternyata terendus oleh pihak kepolisian, dimana Polsek Tabir menerima informasi adanya hilangnya seorang sopir taksi online Maxim beserta kendaraan (mobil).
Dari informasi yang diterima pihak kepolisian, pemesan terakhir taksi online tersebut adalah AS yang keberadaannya diketahui di Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo.
Bedasarkan informasi tersebut, personil Polsek Muara Tabir langsung bergerak mencari keberadaan AS dan berhasil menemukannya.
Saat itu juga, personel Polsek Muara Tabir melakukan interogasi terhadap AS dan ia mengaku jika telah membunuh supir taksi online tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Yoga Darma Susanto.
Menurut dia, tersangka diketahui berinisial AS, lelaki pengangguran berusia 19 tahun, warga Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo, ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB.
“Iya, tersangka AS sudah kita tangkap dan amankan di Polsek Muara Tabir,” kata Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Yoga Darma Susanto.
Yoga menjelaskan, penangkapan tersangka ini berawal saat personil Polsek Muara Tabir mendapat informasi dari Polda Jambi pada Sabtu, 13 April 2024.
Katanya, pelaku tidak sendiri saat melakukan pembunuhan itu, saat itu AS bersama rekannya memesan mobil melalui Aplikasi Maxim dengan tujuan Sungai Duren.
Tiba di tempat tujuan, tersangka bersama rekannya itu langsung melakukan penganiayaan hingga membuat nyawa korban hilang. Selanjutnya pelaku membuang jasad korban di perkebunan sawit.
“Jasad korban dibuang di perkebunan sawit PTPN jalan NES,” katanya.
Untuk kepentingan penyidikan, kata Yoga, saat ini tersangka diamankan di Mako Polsek Muara Tabir.
“Tersangka sudah kita amankan di Polsek Muara Tabir diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
sumber : portaltebo.id